Headline

Duh…Giliran Pulau Tangkong Lombok Dilego via Situs Online

INDOPOSCO.ID – Penjualan pulau kembali terjadi. Kali ini, lokasinya di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau atau Gili Tangkong diduga dilego atau dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi. Ini terpantau dalam laman web : https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island. Ironisnya, pemerintah setempat belum mengetahui penjualan pulau tersebut.

Sampai Minggu (7/2/2021) malam laman web tersebut masih aktif, dan Gili Tangkong tercatat sebagai ‘private land for sale’. Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Yusron Hadi, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut diperjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.

”Jika kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare (ha), kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya,” ujarnya kepada Antara saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Minggu (7/2/2021) malam.

Menurut Yusron, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi. “Kalau dijual atau di sewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi,” tandasnya.

Disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB? Yusron mengaku tidak tahu persis. Meski demikian, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

”Nah jika yang ini perlu kita koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat disana. Tapi yang jelas kita akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerja Sama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud,” jelasnya.

Disamping Gili Tangkong, situs Private Island Online juga menawarkan sejumlah pulau lain di Indonesia. Terdapat delapan pulau di Indonesia yang ditawarkan antara lain Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah; Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya, Pulau Ayam, Kepulauan Riau; Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau; Pulau Sumba, NTT (Nusa Tenggara Timur); Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Harga dari pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693 pulau. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia.

Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi. “Baik Anda ingin membeli pulau impian atau siap menjual properti berharga Anda, kami 100 persen berdedikasi untuk dunia pulau pribadi,” tulis Private Islands Inc. dilamannya

Selain itu web Private Islands Online juga mengklaim menjadi satu-satunya situs web real estat internasional yang didedikasikan khusus untuk properti pulau. Web yang dibuat pada 1999 itu telah dikunjungi lebih dari 4 juta pengunjung per tahun dan 70.000 pelanggan. Private Islands Online bekerja dengan perwakilan dari pulau, baik itu pemilik atau agen. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button