Prabowo Perintahkan TNI – Polri Tindak Tegas Pendemo Anarkis

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan, aparat kepolisian dan prajurit TNI menindak para pendemo yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan banyak pihak. Mengingat aksi unjuk rasa belakangan ini terjadi di sejumlah wilayah Indonesia diwarnai kericuhan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat laporan soal tindakan anarkis di beberapa wilayah Tanah Air. Mulai pembakaran gedung pemerintah, perusakan fasilitas umum, penyerangan markas-markas kepolisian.
“Ada juga area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran dan ada tindakan-tindakan lain, yang tidak sesuai ketentuan berlaku,” kata Listyo kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Situasi tersebut jika dibiarkan dapat membuat masyarakat tidak aman dan terganggu aktivitas kesehariannya. Maka itu, jajaran kepolisian dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi harus menanganinya.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Listyo.
Demonstrasi diwarnai kericuhan telah terjadi pada 25 Agustus, kemudian berlanjut pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Sebagai besar massa aksi merupakan kelompok pelajar. Kala itu, tuntutan mereka mendesak pembubaran lembaga DPR.
Hal tersebut bermula karena munculnya kebijakan soal tunjangan rumah dinas anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan. Serta pernyataan salah satu anggota DPR yang terkesan merendahkan masyarakat.
Aksi unjuk rasa terus berlanjut hingga 29 Agustus, mereka menuntut keadilan atas meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (dan)