• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Waspadai Amarah Anak Sejak Usia 2 Tahun, Ini Penjelasan Psikolog

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:09
in Gaya Hidup
amarah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Psikolog Anak dan Remaja Novita Tandry mengatakan, peran orangtua harus melakukan refleksi diri. Sebagai pendidik, bukan saja melahirkan, namun juga bertanggung jawab membesarkan.

“Tragedi anak-anak dengan kasus kekerasan fisik terhadap rekannya menjadi catatan sendiri sebagai orangtua,” ujar Novita Tandry dalam acara daring, Minggu (24/10/2021).

BacaJuga:

Jaehyun NCT Jadi Member Kedua yang Selesaikan Wajib Militer

Cleo Functional: Solusi Nutrisi Cerdas untuk Kucing Rumahan

4 Alasan Beli Sepatu Asics di Official Store Mereka di Blibli

Ia menuturkan, dari kasus tersebut peran orangtua harus konsisten mengingatkan anak-anak dengan contoh teladan. Anak menjadi tanggung jawab dan anugerah yang harus dijaga.

“Anak itu menjadi tanggung jawab orangtua, tidak hanya membesarkan dan memenuhi kebutuhannya,” katanya.

“Mendidik anak dengan hati dan kesungguhan dari orangtua,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, anak-anak belajar mengendalikan amarah sejak usia 2 hingga 4 tahun. Anak harus diberikan ketrampilan untuk mengendalikan amarah.

“Kemarahan keluar sejak anak usia 2 tahun, karena peraturan-peraturan melarang anak untuk tidak boleh mengerjakan ini dan itu,” terangnya.

Kemarahan seri pertama pada anak, masih ujar dia, akan selesai hingga usia 5 tahun. Sementara seri kedua akan muncul pada saat anak usia 12 hingga 14 tahun.

“Biasanya kemarahan ini muncul karena anak tidak memiliki ketrampilan. Akibatnya anak-anak akan bingung,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh teman sebayanya terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Hingga menyebabkan korban mengalami lumpuh total. (nas)

Tags: amarahanakmarah

Berita Terkait.

nct
Gaya Hidup

Jaehyun NCT Jadi Member Kedua yang Selesaikan Wajib Militer

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:09
PetFest-2026
Gaya Hidup

Cleo Functional: Solusi Nutrisi Cerdas untuk Kucing Rumahan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:40
ASICS
Gaya Hidup

4 Alasan Beli Sepatu Asics di Official Store Mereka di Blibli

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:37
Pemenang
Gaya Hidup

Langkah Baru Mobilitas Modern Hadir Lewat Kolaborasi Wuling dan Traveloka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:07
Filter
Gaya Hidup

Cuaca Makin Panas, Suzuki Indonesia Ajak Pemilik Mobil Perhatikan Kondisi Filter AC

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:06
Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja
Gaya Hidup

Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3614 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.