Ekonomi

Pertamina Ingkatkan Masyarakat Kalsel Lebih Bijak Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Terkait kuota LPG 3 kg bersubsidi di Kalsel yang sudah “over”, ia menjelaskan proses pengusulan tambahan dapat diajukan oleh pemerintah daerah kepada pusat. Namun, Pertamina akan tetap berusaha maksimal mencukupi kebutuhan LPG subsidi bagi masyarakat.

Di samping itu, kata Bondan, Ditjen Migas Kementerian ESDM RI akan memperketat aturan pendistribusian LGP 3 kg bersubsidi untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Mulai 1 Juli 2024, pangkalan hanya diperbolehkan mengalokasikan 10 persen bagi pengecer, dan masing-masing pengecer hanya boleh mengambil dari satu pangkalan saja.

Kemudian, untuk penyaluran di pangkalan ada sistem distribusi secara digital melalui merchant apps pangkalan Pertamina, siapapun konsumen di pangkalan harus terdaftar di aplikasi baik masyarakat, usaha mikro, maupun pengecer, dan saat membeli hanya boleh pakai satu identitas yang didaftarkan atas nama pribadi.

Dia menekankan, Pertamina akan menindak tegas jika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan, dengan sanksi mulai dari skorsing suplai, hingga pencabutan izin usaha.

“Total pangkalan di Kalsel sekitar 1.500, ada yang sudah kena sanksi berdasarkan administrasi, dan pemutusan hubungan usaha (PHU) melalui agen,” tutur Bondan. (dam)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button