• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Rusia Pertimbangkan Izinkan Uang Kripto Untuk Pembayaran Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:39
in Ekonomi
Kripto

Ilustrasi - Kripto. ANTARA/Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rusia sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan mata uang kripto digunakan untuk pembayaran internasional, kantor berita Interfax mengutip seorang pejabat pemerintah mengatakan pada Jumat (27/5/2022).

“Gagasan menggunakan mata uang digital dalam transaksi untuk penyelesaian internasional sedang dibahas secara aktif,” kata Ivan Chebeskov, kepala departemen kebijakan keuangan kementerian keuangan, seperti dikutip Antara, Sabtu (28/5/2022).

BacaJuga:

BNI Bukukan PPOP Rp27,5 Triliun hingga Kuartal III 2026, Tertinggi dalam Sejarah

Dirut BRMS Tambah 5,9 Juta Saham BRMS, Total Kepemilikan Jadi 11,4 Juta

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM di Cibubur dan Pontianak

Pejabat Rusia sedang bergulat dengan bagaimana mengatur pasar kripto negara itu dan penggunaan mata uang digital, dengan kementerian keuangan menentang seruan bank sentral untuk larangan total.

Diskusi telah berlangsung selama berbulan-bulan dan meskipun pemerintah mengharapkan mata uang kripto dilegalkan sebagai alat pembayaran cepat atau lambat, belum ada konsensus yang tercapai.

Kementerian keuangan sedang membahas penambahan proposal terbaru tentang pembayaran internasional ke versi terbaru dari rancangan undang- undang, surat kabar Vedomosti melaporkan pada Jumat (27/5/2022), mengutip pejabat pemerintah.

Mengizinkan kripto sebagai sarana penyelesaian untuk perdagangan internasional akan membantu melawan dampak sanksi Barat, yang telah melihat akses Rusia ke mekanisme pembayaran lintas batas tradisional “terbatas,” kata Chebeskov. (mg2)

Tags: Kriptomata uang kriptoRusia

Berita Terkait.

bni
Ekonomi

BNI Bukukan PPOP Rp27,5 Triliun hingga Kuartal III 2026, Tertinggi dalam Sejarah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:41
brm
Ekonomi

Dirut BRMS Tambah 5,9 Juta Saham BRMS, Total Kepemilikan Jadi 11,4 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:31
bca
Ekonomi

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM di Cibubur dan Pontianak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:21
mega
Ekonomi

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Jepang, Perkuat Ketahanan Energi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11
bbri
Ekonomi

Sektor Produktif Jadi Fokus, BRI Salurkan KUR Rp144,59 Triliun ke 2,76 Juta UMKM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:01
ut
Ekonomi

Pendapatan United Tractors Turun 10 Persen Jadi Rp90,3 Triliun hingga September 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:50

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4856 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.