• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Rusia Pertimbangkan Izinkan Uang Kripto Untuk Pembayaran Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:39
in Ekonomi
Kripto

Ilustrasi - Kripto. ANTARA/Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rusia sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan mata uang kripto digunakan untuk pembayaran internasional, kantor berita Interfax mengutip seorang pejabat pemerintah mengatakan pada Jumat (27/5/2022).

“Gagasan menggunakan mata uang digital dalam transaksi untuk penyelesaian internasional sedang dibahas secara aktif,” kata Ivan Chebeskov, kepala departemen kebijakan keuangan kementerian keuangan, seperti dikutip Antara, Sabtu (28/5/2022).

BacaJuga:

PNM Dorong Anak Nasabah Naik Kelas Lewat Kompetisi Bisnis MEA 2026

Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot

PT Pegadaian Kembali Gelar “Badai Emas 2026”, Siapkan Total Hadiah 1,88 Kilogram Emas

Pejabat Rusia sedang bergulat dengan bagaimana mengatur pasar kripto negara itu dan penggunaan mata uang digital, dengan kementerian keuangan menentang seruan bank sentral untuk larangan total.

Diskusi telah berlangsung selama berbulan-bulan dan meskipun pemerintah mengharapkan mata uang kripto dilegalkan sebagai alat pembayaran cepat atau lambat, belum ada konsensus yang tercapai.

Kementerian keuangan sedang membahas penambahan proposal terbaru tentang pembayaran internasional ke versi terbaru dari rancangan undang- undang, surat kabar Vedomosti melaporkan pada Jumat (27/5/2022), mengutip pejabat pemerintah.

Mengizinkan kripto sebagai sarana penyelesaian untuk perdagangan internasional akan membantu melawan dampak sanksi Barat, yang telah melihat akses Rusia ke mekanisme pembayaran lintas batas tradisional “terbatas,” kata Chebeskov. (mg2)

Tags: Kriptomata uang kriptoRusia

Berita Terkait.

pnm
Ekonomi

PNM Dorong Anak Nasabah Naik Kelas Lewat Kompetisi Bisnis MEA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:21
Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot
Ekonomi

Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

PT Pegadaian Kembali Gelar “Badai Emas 2026”, Siapkan Total Hadiah 1,88 Kilogram Emas

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:43
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

Jambore Kumitra 2026 Hadir di Kalsel, Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:36
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

Elnusa dan PHR Garap Survei Seismik 688,5 Km, Bidik Potensi Migas Lampung–Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26
Ekspor
Ekonomi

Ekspor Indonesia Tembus USD 193,64 Miliar, Kemendag Genjot Produk Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4593 shares
    Share 1837 Tweet 1148
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.