Cegah Penyebaran Omicron, Rupiah Cepat Bagikan 500 Paket Health Kit melalui PMI

INDOPOSCO.ID – PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendukung pencegahan penyebaran covid dan melakukan donor darah lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) tepat di ulang tahun perusahaan ke-4.
Kegiatan berupa “Penyerahan 500 Paket Health Kita Rupiah Cepat Peduli” ini dilangsungkan pada 8 Maret 2022. Kegiatan ini direspon positif oleh PMI dan bantuan diterima oleh Rustam Effendi selaku Ketua Pengurus PMI DKI Jakarta di Markas PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kwitang Raya Nomor 29, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/3). Kegiatan ini juga dipublikasikan dalam akun jejaring sosial kanal instagram @official_rupiahcepat dan @pmi_dkijakarta.
Ketua Pengurus PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat atas bantuan yang dikirim, yakni 500 paket Health Kit yang terdiri atas vitamin, hand-sanitizer, masker, serta disinfektan.
“Seperti yang kita ketahui Omicron masih merajalela, dengan adanya CSR ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Jakarta. Bantuan ini juga akan PMI salurkan kepada korban banjir di Serang, Banten,” jelas Rustam Effendi.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Rupiah Cepat kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada. Walaupun sebagian besar masyarakat sudah mendapatkan vaksin, namun bukan berarti membuat masyarakat lengah atas penyebaran virus Covid-19.
“Semoga bantuan yang kami salurkan dapat bermanfaat terhadap masyarakat yang terkena musibah. Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban para korban bencana banjir, terutama di tengah pandemi Covid-19,” ujar Direktur Utama Rupiah Cepat, Yolanda.
Selain itu di ulang tahun ke-4 ini Rupiah Cepat akan mengadakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan legalitas suatu platform pendanaan dan pinjaman online berbasis teknologi informasi sehingga tidak terjerat pinjaman online ilegal. (srv)