Kemenkeu-BPKP Perkuat Sinergi, Targetkan Lonjakan Penerimaan Negara

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperkuat pengelolaan penerimaan negara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemenkeu, BPKP, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara berbasis data hasil pengawasan dan analisis lintas lembaga.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kerja sama ini tak hanya berfokus pada optimalisasi pajak, tetapi juga memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menilai langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperbaiki kinerja pemungutan pajak di seluruh sektor.
“Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor,” jelas Ateh.
Ateh mengungkapkan ada tiga isu utama yang perlu dibenahi dalam sistem penerimaan negara. Pertama, ketidakmerataan beban perpajakan antar sektor usaha. Kedua, insentif pajak yang tinggi namun belum terukur dampaknya terhadap perekonomian. Dan ketiga, fragmentasi pengelolaan penerimaan negara yang menyebabkan potensi penerimaan belum tergali secara maksimal.
Ia menyoroti khusus soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum terintegrasi sepenuhnya dalam kerangka besar penerimaan negara. Hal ini, menurutnya, perlu segera dibenahi agar seluruh potensi pendapatan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Tata kelola PNBP terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara, sehingga berimplikasi pada tidak tergalinya potensi PNBP,” tegasnya.
Meski begitu, Ateh optimistis kerja sama lintas lembaga ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi data dan fungsi antarinstansi untuk mendorong kinerja penerimaan negara.
“Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara,” tambahnya.
Langkah kolaboratif antara Kemenkeu, BPKP, dan PPATK ini menjadi bukti bahwa transparansi dan integritas bukan hanya jargon, tetapi fondasi nyata menuju pengelolaan keuangan negara yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan untuk Indonesia yang maju dan berdaya saing. (her)