• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:55
in Ekonomi
bc penipuan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – “Beat me with the truth, but don’t torture me with lies,” ungkap Oscar Wilde. Penyair kenamaan Irlandia ini pernah menyatakan lebih baik dipukul dengan kebenaran dibandingkan harus disiksa dengan kebohongan. Hal ini menjadi bukti bahwa kebohongan begitu menyiksa, apa lagi jika beraneka ragam kebohongan tersebut dibalut modus penipuan mengatasnamakan pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai.

Mari simak terlebih dulu apa makna penipuan sebenarnya. Penipuan berasal dari kata tipu, sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tipu bermakna perbuatan atau perkataan tidak jujur dengan maksud menyesatkan, mengakali, atau mencari untung. Sedangkan penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat rangkaian kebohongan.

BacaJuga:

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Berdasarkan data statistik Bea Cukai, selama tahun 2021 terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai. Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak beraneka modus berikut:

Baca Juga: Bea Cukai Gencarkan Workshop Identifikasi Pita Cukai 2022

Modus Belanja Online

Sebagaimana kita tahu sudah banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi. Melalui situs ini tentu modus penipuan dapat diminimalisasi. Namun apa jadinya jika terjebak oleh online shop bodong yang muncul di media sosial? Modus pelaku biasanya menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang, uang pun menghilang.

Modus Barang Lelang

Pelaku biasanya mengirim pesan berantai melalui media sosial maupun pesan pendek (SMS). Modus pelaku mengirim daftar barang lelang yang disebut barang hasil sitaan Bea Cukai. Barang yang dilelang dengan harga murah dan dijual pada situs tidak resmi. Legal itu mudah, maka penting bagi kita untuk cermat terhadap barang yang dijual murah.

Modus Asmara

Modus asmara menyerang para fakir asmara yang mencari teman kencan melalui aplikasi kencan (dating app). Pelaku akan berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri yang berniat mengirim hadiah. Sayangnya, hadiah tak kunjung sampai karena tertahan oleh Bea Cukai. Pelaku akan meminta sejumlah uang yang ternyata masuk rekening pribadi. Cinta boleh, buta jangan, waspadai penipuan!

Modus Barang Diplomatik dan Money Laundry

Hampir mirip dengan modus asmara, pelaku berkenalan dengan korban dan menjanjikan akan mengirim barang melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik. Sedangkan modus money laundry, pelaku berkenalan dengan korban dan berniat datang ke Indonesia membawa uang tunai dengan jumlah besar. Tipuannya masih sama, pelaku mengaku bahwa barang atau uang tersebut tertahan Bea Cukai dan akan meminta uang tebusan yang ditransfer ke rekening pribadi.

Setelah mengetahui berbagai modus penipuan berikut hal-hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai:

Pertama, jika membeli barang dari luar negeri pastikan barang yang ditawarkan memiliki harga penjualan yang wajar. Usahakan berbelanja di marketplace yang sudah terjamin keamanannya. Apabila melalui media sosial, periksa kredibilitas online shop tersebut. Ada baiknya meminta testimoni atau rekomendasi orang-orang yang terlebih dulu bertransaksi dengan akun tersebut.

Kedua, pahami bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dilelang bukan lagi wewenang Bea Cukai. Kewenangan lelang ada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kunjungi www.lelang.go.id untuk informasi lelang selengkapnya.

Ketiga, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

Keempat, Bea Cukai tidak pernah meminta mengirimkan uang pada rekening pribadi. Pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing. Maka waspadai pengiriman uang ke rekening pribadi.

Mari menjadi warga negara yang cermat agar terhindar dari modus orang-orang jahat. Modus penipuan tidak akan terjadi jika kita pandai mengendalikan diri. Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan. Jadi, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai dapat dihubungi melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id. Bisa juga melalui media sosial berikut, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI. (ipo)

Tags: Bea CukaiCermat Bertransaksipenipuan

Berita Terkait.

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai
Ekonomi

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Senin, 20 April 2026 - 21:27
Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T
Ekonomi

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Senin, 20 April 2026 - 21:03
Ekonomi

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Senin, 20 April 2026 - 20:31
Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang
Ekonomi

Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang

Senin, 20 April 2026 - 20:15
Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai
Ekonomi

Ekspor Perdana 8 Kg Madu, UMKM Binaan Bea Cukai Jambi Buka Jalan ke Pasar Global

Senin, 20 April 2026 - 19:31
bc
Ekonomi

Permintaan Tinggi, Kepiting Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura

Senin, 20 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.