• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:55
in Ekonomi
bc penipuan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – “Beat me with the truth, but don’t torture me with lies,” ungkap Oscar Wilde. Penyair kenamaan Irlandia ini pernah menyatakan lebih baik dipukul dengan kebenaran dibandingkan harus disiksa dengan kebohongan. Hal ini menjadi bukti bahwa kebohongan begitu menyiksa, apa lagi jika beraneka ragam kebohongan tersebut dibalut modus penipuan mengatasnamakan pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai.

Mari simak terlebih dulu apa makna penipuan sebenarnya. Penipuan berasal dari kata tipu, sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tipu bermakna perbuatan atau perkataan tidak jujur dengan maksud menyesatkan, mengakali, atau mencari untung. Sedangkan penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat rangkaian kebohongan.

BacaJuga:

Dukung Hilirisasi, BPDP Pamerkan Produk UMKM Berbasis Sawit di Sumut

Dukung UMKM Indonesia, Bright Store by Pertamina Hadirkan Produk Unggulan di Jakarta Fair

PHE dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Jaga Aset Strategis Demi Kelancaran Produksi Migas Nasional

Berdasarkan data statistik Bea Cukai, selama tahun 2021 terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai. Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak beraneka modus berikut:

Baca Juga: Bea Cukai Gencarkan Workshop Identifikasi Pita Cukai 2022

Modus Belanja Online

Sebagaimana kita tahu sudah banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi. Melalui situs ini tentu modus penipuan dapat diminimalisasi. Namun apa jadinya jika terjebak oleh online shop bodong yang muncul di media sosial? Modus pelaku biasanya menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang, uang pun menghilang.

Modus Barang Lelang

Pelaku biasanya mengirim pesan berantai melalui media sosial maupun pesan pendek (SMS). Modus pelaku mengirim daftar barang lelang yang disebut barang hasil sitaan Bea Cukai. Barang yang dilelang dengan harga murah dan dijual pada situs tidak resmi. Legal itu mudah, maka penting bagi kita untuk cermat terhadap barang yang dijual murah.

Modus Asmara

Modus asmara menyerang para fakir asmara yang mencari teman kencan melalui aplikasi kencan (dating app). Pelaku akan berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri yang berniat mengirim hadiah. Sayangnya, hadiah tak kunjung sampai karena tertahan oleh Bea Cukai. Pelaku akan meminta sejumlah uang yang ternyata masuk rekening pribadi. Cinta boleh, buta jangan, waspadai penipuan!

Modus Barang Diplomatik dan Money Laundry

Hampir mirip dengan modus asmara, pelaku berkenalan dengan korban dan menjanjikan akan mengirim barang melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik. Sedangkan modus money laundry, pelaku berkenalan dengan korban dan berniat datang ke Indonesia membawa uang tunai dengan jumlah besar. Tipuannya masih sama, pelaku mengaku bahwa barang atau uang tersebut tertahan Bea Cukai dan akan meminta uang tebusan yang ditransfer ke rekening pribadi.

Setelah mengetahui berbagai modus penipuan berikut hal-hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai:

Pertama, jika membeli barang dari luar negeri pastikan barang yang ditawarkan memiliki harga penjualan yang wajar. Usahakan berbelanja di marketplace yang sudah terjamin keamanannya. Apabila melalui media sosial, periksa kredibilitas online shop tersebut. Ada baiknya meminta testimoni atau rekomendasi orang-orang yang terlebih dulu bertransaksi dengan akun tersebut.

Kedua, pahami bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dilelang bukan lagi wewenang Bea Cukai. Kewenangan lelang ada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kunjungi www.lelang.go.id untuk informasi lelang selengkapnya.

Ketiga, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

Keempat, Bea Cukai tidak pernah meminta mengirimkan uang pada rekening pribadi. Pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing. Maka waspadai pengiriman uang ke rekening pribadi.

Mari menjadi warga negara yang cermat agar terhindar dari modus orang-orang jahat. Modus penipuan tidak akan terjadi jika kita pandai mengendalikan diri. Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan. Jadi, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai dapat dihubungi melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id. Bisa juga melalui media sosial berikut, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI. (ipo)

Tags: Bea CukaiCermat Bertransaksipenipuan

Berita Terkait.

BPNP
Ekonomi

Dukung Hilirisasi, BPDP Pamerkan Produk UMKM Berbasis Sawit di Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:48
mitra
Ekonomi

Dukung UMKM Indonesia, Bright Store by Pertamina Hadirkan Produk Unggulan di Jakarta Fair

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05
phe
Ekonomi

PHE dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Jaga Aset Strategis Demi Kelancaran Produksi Migas Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:14
magang
Ekonomi

PHR Perkuat Talent Pipeline Energi Nasional lewat Program Magang Batch 9

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:03
hokkop
Ekonomi

Potensi Biomassa RI Capai 80 Juta Ton, PLN EPI Dorong Hilirisasi untuk Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:11
pertamina
Ekonomi

Modernisasi 1.920 SPBU, Pertamina Patra Niaga Perkuat Kenyamanan Pelanggan dan Jamin Kualitas BBM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7139 shares
    Share 2856 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.