• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Mediasi Koperasi Karyawan Hero Supermarket, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Januari 2022 - 12:52
in Ekonomi
KemenKopUKM

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM melakukan mediasi terhadap pengurus Koperasi Anugerah Hero Supermarket dan perwakilan anggota menyusul terjadinya kasus dugaan macetnya pengembalian simpanan anggota senilai Rp 40 miliar. Dalam mediasi tersebut dicapai sejumlah kesepakatan antara kedua pihak.

Mediasi dipimpin oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa waktu lalu. Hadir pengurus Koperasi Karyawan Hero Supermarket, yakni Marsim selaku Ketua Pengurus Koperasi, Andri Permana selaku Bendahara Koperasi, Inggit MBP selaku Anggota Pengawas Koperasi, Gary Andry selaku Manajer Pengelola Koperasi. Mewakili anggota Koperasi adalah Shalahudin, Dessy Christina, dan Sawalludin.

BacaJuga:

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Baca Juga : KemenKopUKM Apresiasi Kolaborasi Sekolah Ekspor untuk Tingkatkan Kontribusi Ekspor UMKM

Pada mediasi tersebut dinyatakan, para pengurus yang hadir adalah pengurus yang dipilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada April 2021 untuk periode 2021–2024.

“KemenKopUKM turun melakukan mediasi dalam kasus Koperasi Karyawan Hero Supermarket untuk mencari jalan keluar terbaik yang disepakati antara pihak pengurus dan anggota sehingga gejolak yang terjadi beberapa hari lalu dapat diselesaikan,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi usai mediasi berlangsung.

Zabadi mengatakan dalam mediasi yang berlangsung selama enam jam, mulai pukul 15.00 – 21.15 Wib, mengungkap berbagai fakta, salah satunya adanya penyaluran pinjaman kepada usaha mikro kecil (non-anggota) periode 2010-2015, berjumlah Rp40 miliar yang sebagian besar pinjaman berstatus pinjaman macet.

Koperasi diperkirakan memiliki aset senilai Rp8 miliar, yang terdiri dari asset bangunan senilai Rp7 miliar dan aset lancar Rp1 miliar.

Baca Juga : Program LPDB-KUMKM “Inline” dengan Program KemenKopUKM

Zabadi juga mengatakan sejumlah kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat mempertahankan kelangsungan Koperasi Anugerah.

Kesepakatan tersebut adalah; Pengurus dan Perwakilan Anggota sepakat menyampaikan Recovery Koperasi atau pemulihan, yang akan dimintakan persetujuan dari seluruh anggota.

Pengurus dan Perwakilan Anggota juga sepakat untuk melakukan mapping permasalahan guna menetapkan langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengarah pada upaya recovery atau pemulihan. Untuk itu, akan dilakukan studi banding ke Koperasi Kareb Bojonegoro untuk mempelajari proses transformasi koperasi.

Diperlukan perubahan anggaran dasar untuk merubah persyaratan keanggotaan sehingga dapat mengakomodir para anggota yang telah non aktif sebagai karyawan PT Hero Supermarket.

Pengurus dan perwakilan anggota sepakat untuk melanjutkan keberlangsungan koperasi, sehingga perlu dijalankan program recovery, yang mana berdasar pada aset koperasi senilai 8 milyar, dapat digunakan untuk melanjutkan aktivitas usaha koperasi.

“Sambil tetap melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dengan melakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga apabila ditemukan adanya bukti penyimpangan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Zabadi. (wib/PR)

Tags: KemenKopUKMKoperasiKoperasi Karyawan Hero Supermarket

Berita Terkait.

TWW
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18
Sekolah
Ekonomi

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03
Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32
Transaksi
Ekonomi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.