• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Dia, Aneka Langkah KemenKopUKM Perkuat Usaha Mikro di Tengah Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:37
in Ekonomi
KemenKopUKM

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan total anggaran Rp15,36 triliun. Itu terbagi dua tahap. Yakni, Tahap I sebanyak 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp11,76 triliun (telah tersalurkan 100%).

“Tahap II sebanyak 3 juta penerima dengan anggaran Rp3,6 triliun yang disalurkan pada Juli-September 2021. Di September 2021 telah direalisasikan untuk sebanyak 2.906.479 penerima dan telah di SK-kan,” papar Eddy, saat memberikan paparan pada acara Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali pada Reses Masa Persidangan 1 tahun sidang 2021-2022, Bali, Kamis (21/10).

BacaJuga:

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan

LEPAS Hadirkan Pendekatan Baru Mobilitas Lewat Integrasi Robotika AiMOGA

Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika

“Sebaran realisasi BPUM di seluruh provinsi Bali sebanyak 334.689,” imbuh Eddy.

Selain BPUM, KemenKopUKM mendukung program Pelonggaran Kegiatan UMK melalui skema Sertifikasi, seperti yang diterapkan Pemkab Banyuwangi.

“Kabupaten Banyuwangi pernah menerapkan aturan/ketentuan khusus untuk pelaku usaha berupa sertifikasi atau stiker bagi yang lolos verifikasi kelayakan dari Gugus Covid-19. Seperti fasilitas cuci tangan, sosialisasi penerapan prokes, pemeriksaan suhu tubuh, adanya petugas pengawas prokes, hingga adanya desinfeksi berkala,” papar Eddy.

Selain itu, adanya pemantauan Prokes yang telah dijalankan Satgas Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan dapat melebarkan cakupan pemantauan Prokes dengan menjadi salah satu penentu usaha mendapatkan sertifikasi “New Normal”.

Menurut Eddy, sertifikasi “New Normal” hendaknya juga dimasukkan ke data aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yang sudah ada, dengan menempelkan QR Code di usaha yang telah menerima sertifikasi yang dapat di scan masyarakat melalui aplikasi dan membuktikan bahwa usaha tersebut lolos verifikasi kelayakan dari Satgas Covid-19.

Tak hanya itu, beberapa langkah lain KemenkopUKM dalam mendukung pelaku usaha mikro di tengah pandemi adalah percepatan penyaluran KUR dan subsidi bunga, optimalisasi bantuan pascabencana bagi usaha mikro.

Di tempat yang sama, anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty meminta terkait berita UKM Frozen food yang sedang viral dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, sebaiknya KemenKopUKM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, untuk usaha mikro.

“Kolaborasi yang sudah dilakukan KemenKopUKM bersama Mabes Polri sudah bagus cepat tanggap untuk mengutamakan pembinaan kepada pelaku usaha mikro,” kata Evita.

Menanggapi hal itu, Eddy mengatakan bahwa KemenKopUKM telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait informasi pelaku usaha penjual makanan beku (frozen food) yang beberapa waktu lalu viral, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Menurut Eddy, Mabes Polri dan KemenKopUKM sepakat akan lebih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi terhadap para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terkait berbagai perizinan yang diperlukan oleh UMKM.

Tak hanya itu, masih di Bali, KemenKopUKM juga menggelar kegiatan “Koordinasi Teknis Pemetaan Data bagi Usaha Mikro” di wilayah Provinsi Bali (22/10).Peserta kegiatan adalah 50 orang pendamping/penggiat UMKM yang berpotensi bergabung menjadi Garda Transfumi wilayah Bali di TA 2022.

Di dalamnya mencakup pengenalan aplikasi pendukung pemetaan data usaha mikro yang berkolaborasi dengan MicroSave Consulting (MSC) melalui studi “Corner Shop Diaries”. Studi ini meneliti dampak covid-19 terhadap perekonomian secara umum di pedesaan.

“Melalui studi ini diharapkan dapat mendukung pembuatan kebijakan untuk merespon dampak pandemi Covid-19,” kata Eddy.

Sosialisasi dan simulasi penerbitan NIB melalui aplikasi OSS-RBA oleh Korwil Garda Transfumi wilayah Jawa Tengah. “Sebagian besar peserta belum memiliki pengalaman menggunaan OSS RBA, sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan kemampuan pendampingan para peserta, terutama dalam hal legalitas usaha,” jelas Eddy.

Menurut Eddy, program Transfumi merupakan bentuk nyata komitmen KemenkopUKM untuk mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid-19 melalui transformasi ekonomi dari informal ke formal yang berkelanjutan (sustainable). (wib)

Tags: BPUMKemenKopUKMUsaha Mikro

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Ekonomi

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan

Rabu, 22 April 2026 - 16:04
Robotic
Ekonomi

LEPAS Hadirkan Pendekatan Baru Mobilitas Lewat Integrasi Robotika AiMOGA

Rabu, 22 April 2026 - 14:09
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Ekonomi

Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 13:48
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 03:03
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Rabu, 22 April 2026 - 02:48
Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.