Ekonomi

Performa Akhir Tahun Industri Asuransi Jiwa Meningkat

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020, yaitu peningkatan pada Pendapatan, Pendapatan Premi, Hasil Investasi dan Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah.

Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.

Data perbandingan Kuartal IV Tahun 2019 dan Kuartal IV tahun 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti Total Pendapatan, dan Total Klaim akibat pandemi Covid-19, namun AAJI optimistus akan perkembangan industri asuransi jiwa.

Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan, mengatakan, adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, dimana adanya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.

“Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” katanya.

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7%, dari Rp 50,56 triliun di Kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Perbaikan lain terlihat pada investasi, dimana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun.

Namun, meskipun pendapatan industri asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 meningkat, jika Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6% dimana Kuartal IV Tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 235,80 triliun dan di Kuartal IV Tahun 2020 tercatat Rp. 215,42 triliun.

Sedangkan untuk Hasil Investasi, sebesar Rp. 17,95 pada Kuartal IV Tahun 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp 23,53 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1% dibandingkan Q4 2019 .

Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, menyatakan eperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa.

“Namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa,” katanya.

Sementara itu jika dilihat pertahun, Partial Withdrawal mengalami perlambatan sebesar 9,8%; dari Rp 16,98 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 15,32 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Untuk Klaim Kesehatan, klaim yang dibayarkan mengalami perlambatan sebesar 10,2%; dari Rp 11,00 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 9,88 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

“Menurut AAJI, perlambatan Nilai Tebus pada Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020 menunjukkan kecenderungan berkurangnya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama ditengah mulai membaiknya kondisi ekonomi saat ini. Sebagai bagian dari edukasi kami kepada konsumen tentang pengelolaan keuangan, kami menyarankan masyarakat bahwa apabila membutuhkan dana, sebaiknya tidak melakukan klaim polis yang ditebus (surrender), melainkan melakukan klaim Partial Withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan, sehingga nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi dan mengatur keuangan,” lanjut Freddy Thamrin.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, mengatakan, sebagai ujung tombak dari industri asuransi jiwa, peranan agen sangat krusial, bukan hanya dalam mendorong pertumbuhan industri namun juga untuk memberikan pemahaman yang tepat akan kebutuhan proteksi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia.

“Kami di AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka. Satu hal yang kami banggakan adalah meningkatnya jumlah agen Indonesia di ajang Million Dollar Round Table (MDRT) sebesar 12% dari tahun sebelumnya dengan angka pencapaian sebanyak 2.745 agen. Pencapaian ini membawa Indonesia masuk ke urutan 8 top member seluruh dunia,” katanya.

MDRT merupakan asosiasi global dan independen yang anggotanya mempunyai profesionalisme luar biasa, serta mampu menunjukkan layanan terbaik bagi nasabahnya. “Era dimana semuanya serba digital ini sangat membantu agen dalam memasarkan produk asuransi, apalagi ditambah relaksasi yang diberikan oleh OJK terkait pemasaran PAYDI secara digital. Para agen/tenaga pemasar juga dapat menggunakan social media mereka sebagai channel edukasi dan peningkatan pemahaman (literasi) nasabah. Dengan semakin banyak agen yang profesional dan berkualitas maka akan semakin banyak nasabah yang mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Semangat inilah yang terus kami sebarkan di industri asuransi jiwa,” ujar Nini. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button