Ekonomi

Di Tengah Tantangan Ekonomi Global, Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tetap Mengesankan

INDOPOSCO.ID – Industri asuransi jiwa Indonesia berhasil menunjukkan kinerja yang mengesankan pada tahun 2024, meskipun di tengah tantangan ekonomi global. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total pendapatan premi pada Januari hingga September 2024 mencapai Rp166,27 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.

Pertumbuhan Premi yang Solid

Pendapatan premi menjadi pendorong utama dalam pencapaian positif ini. Premi lanjutan tumbuh sebesar 4,2% dan mencapai Rp56,6 triliun. Di sisi lain, premi reguler juga mengalami kenaikan 5,7% dengan total Rp79,08 triliun. Kenaikan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan asuransi dan semakin loyal terhadap polis yang dimiliki.

Selain pendapatan premi, hasil investasi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja industri asuransi jiwa. Hingga September 2024, hasil investasi tercatat sebesar Rp26,95 triliun, meningkat 15,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan bahwa industri asuransi jiwa mampu beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang penuh tantangan, sekaligus turut mendukung perekonomian nasional.

Pembayaran Klaim Asuransi: Penurunan Klaim Surrender, Peningkatan Klaim Kesehatan

Meskipun pendapatan premi meningkat, pembayaran klaim asuransi menunjukkan penurunan 2% dibandingkan tahun sebelumnya. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp119,97 triliun, dengan klaim surrender yang turun sebesar 15,2%. Namun, klaim kesehatan justru menunjukkan lonjakan yang signifikan. Klaim asuransi kesehatan meningkat 37,2%, dengan total klaim mencapai Rp20,91 triliun.

Tingginya biaya kesehatan menjadi salah satu penyebab utama kenaikan klaim kesehatan. AAJI berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, untuk meningkatkan efisiensi layanan medis dan memperluas cakupan perlindungan bagi pemegang polis.

Industri asuransi jiwa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Selain itu, perusahaan-perusahaan asuransi terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan yang maksimal. Penerapan prinsip utmost good faith antara perusahaan dan pemegang polis menjadi kunci untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan menjaga keberlanjutan industri asuransi.

Industri asuransi jiwa juga berperan penting dalam stabilitas perekonomian melalui penempatan investasi yang tepat. Hingga September 2024, total aset industri asuransi jiwa tercatat Rp630,12 triliun, meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagian besar investasi ini ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), yang memberikan kontribusi sebesar 37,2% dari total portofolio investasi. Ini menunjukkan komitmen industri asuransi jiwa dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button