Disway

Umur Pendek

INDOPOSCO.ID – Menghitung hari. Tidak sampai satu purnama lagi Kementerian BUMN sudah almarhum. Bahkan mungkin tinggal 15 hari lagi. Jangan-jangan justru sudah bubar saat saya masih di Syria hari ini saya terbang ke Suriah.

Kan menteri BUMN nya sudah dipindah menjadi menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir. Semua pekerjaannya sudah pindah ke Danantara. Satu-satunya tugas tinggal memegang saham satu lembar bukan satu persen– di perusahaan-perusahaan milik negara.

Bahwa kemarin-kemarin belum bubar itu semata karena UU BUMN masih membunyikan nama kementerian itu. Itu urusan mudah untuk zaman Jokowi dan Prabowo. Membuat UU saja bisa dilakukan dengan sekali tiwikrama. Apalagi hanya mengubahnya.

Berita Terkait

Maka UU BUMN harus diubah. Bukan pekerjaan berat. Apalagi yang perlu diubah hanya lima pasal. Harusnya lima menit selesai. Coba Anda perhatikan sidang-sidang DPR yang akan memroses perubahan UU BUMN yang belum lama diubah itu. Pasti serbakilat.

Prosesnya tentu dimulai dari presiden: kirim surat ke DPR. Minta perubahan. Para ketua umum partai sudah lebih dulu diberi tahu. Mereka menginstruksikan fraksi masing-masing di DPR mengenai apa sikap partai: setuju memenuhi permintaan presiden.

Komisi VI DPR membahasnya lebih tepatnya menyetujuinya. Mungkin hanya perlu sekali sidang. Itu pun tidak sampai satu jam.

Setelah itu tinggal tunggu jadwal sidang pleno DPR katakanlah seminggu kemudian. Tidak akan ada voting. Langsung aklamasi: setuju.

Kementerian BUMN pun bubar. Sejarah ditutup. Usia kementerian itu ternyata pendek: 30 tahun. Anda masih ingat: kementerian itu didirikan di akhir masa jabatan Presiden Soeharto. Menteri pertamanya Anda sudah tahu: Tanri Abeng, almarhum.

Sebelum era BUMM semua perusahaan negara berada di bawah masing-masing kementerian teknis. Yang sifatnya industri di bawah Kementerian Perindustrian. Misalnya pabrik baja Krakatau Steel. Sang Hyang Sri di bawah Kementerian Pertanian. Garuda dan KAI di bawah Kementerian Perrhubungan.

Bentuk awalnya masih ”jawatan” kata ini tidak satu pun dipakai lagi di mana pun. Saya juga ingin tahu apa arti sebenarnya ”jawatan”. Bahasa Indonesiakah ”jawatan?”

Setelah ”jawatan” berubah menjadi PN (Perusahaan Negara). Misalnya PN Garam.

Berubah lagi menjadi Perum perusahaan umum. Misalnya Perum Damri.

Terakhir berbentuk PT Persero. Dengan pembubaran kementerian itu kata BUMN akan hilang selamanya. Tidak ada lagi identitas BUMN di setiap perusahaan negara. Lima bulan lalu saya usul di tulisan di Disway ini bisa diubah menjadi ”Danantara Group”.

Saya tidak tahu siapa yang akan mewakili pemegang saham satu lembar milik negara tersebut. Kisi-kisi yang terlihat  Presiden Prabowo akan membentuk badan khusus pengelola perusahaan negara. Bentuknya ”badan”. Mungkin tidak sampai lima orang di dalamnya. Badan itulah yang mewakili negara sebagai pemegang saham satu lembar.

Masih ada satu lagi pekerjaan Badan Pengelola. Yakni membawahkan perusahaan negara yang bentuknya masih Perum misalnya  Bulog.

Dengan bubarnya Kementerian BUMN tidak ada dualisme lagi. Danantara sendirilah yang sepenuhnya bertanggung jawab. Termasuk dalam menentukan siapa direktur dan komisaris di semua anak cucu cicitnya.

Pertanyaan Anda sejak lama: ke mana pegawainya akan pergi?

Tidak sulit. BUMN adalah kementerian negara yang hanya ada di ”pusat”. Pegawainya tidak banyak. Seingat saya birokrasinya juga pendek. Bahkan saat seseorang menjabat sebagai menterinya, dulu, dua lembaga dihapus: staf ahli dan staf khusus. Ajudan juga ditiadakan.

Sejak ada Danantara sebagian staf pun sudah pindah ke superholding itu. Tentu jangan semua pegawai otomatis masuk Danantara. Harus hanya yang benar-benar memenuhi syarat meritokrasi.

Yang lain bisa kembali ke Kementerian Keuangan. Disebut ”kembali” karena dulunya Kementerian BUMN memang hanya salah satu bagian dari Kementerian Keuangan: Direktorat Jendral Kekayaan Negara.

Lalu untuk apa gedung Kementerian BUMN yang gagah di sebelah Monas itu?

Gedung itu juga bukan asli milik Kementerian BUMN. Itu gedungnya Garuda Indonesia: 19 lantai. Seingat saya tidak semua lantai untuk Kementerian BUMN. Tiga lantainya pernah untuk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni sebelum KPK membangun gedung merah putih di kawasan Kuningan, Jaksel.

Tentu banyak lembaga negara yang mengincar gedung itu. Akses ke mana-mana mudah. Parkir basement-nya besar. Ruang parkir itu sebagian untuk salat Jumat.

Ketika seseorang menjadi menterinya dulu dibangunlah masjid nan indah di belakangnya tanpa ada acara peresmian. Saya masih ingat siapa ketua panitia pembangunannya, ia gigih mencari dana. Namanya sengaja tidak saya sebut agar tidak mengurangi pahalanya.

Harapan saya, kelak, malaikat bertanya kepadanya: siapa yang membangun masjid di belakang Kementerian Danantara itu? (Dahlan Iskan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button