INDOPOSCO.ID – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali bergolak. Ketua Umum DPP PPP Mardiono memberhentikan putra Alm KH. Maimoen Zubair, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP dan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) periode 2025–2030.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa (27/10/2026) kemarin. Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.
“Rakornas Ketiga ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan Saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025–2030,” demikian bunyi keputusan tersebut.
Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, Erfandi membenarkan keputusan pemberhentian Agus dan Taj Yasin. Ia mengklaim keputusan Rakornas tersebut merupakan tindak lanjut dari Mukernas yang digelar kubu Mardino di Makassar beberapa waktu lalu.
“Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif,” kata Erfandi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026) kemarin.
Erfandi klaim persoalan itu bermula setelah sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggugat ke Mahkamah Partai terkait keaktifan kedua pengurus tersebut.
Mahkamah Partai kemudian memutuskan Agus dan Taj Yasin melanggar AD/ART partai serta meminta keduanya aktif hadir di kantor DPP dan mengikuti kegiatan partai. Namun, menurut Erfandi, keduanya tetap tidak aktif atau belum menjalankan permintaan tersebut.
Keputusan pemberhentian tersebut mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. Ia menilai langkah kubu Mardiono berpotensi memperpanjang konflik internal dan menghambat upaya pemulihan PPP.
Menurut Iwan, perseteruan yang terus berulang menunjukkan bahwa elite PPP belum berhasil mengambil pelajaran dari perpecahan sebelumnya. Konflik antarkubu, kata dia, turut melemahkan kekuatan partai hingga PPP gagal mempertahankan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.
“Kebesaran PPP di masa lalu hilang disebabkan oleh pimpinan mereka sendiri yang tidak bisa mengelola keberagaman yang ada di dalam tubuh partai. Saling pecat, mau menang dan berkuasa sendiri menunjukkan bahwa pimpinan PPP belum dewasa dalam berpolitik dan berorganisasi,” kata Iwan dalam keterangan, Kamis (29/10/2026).
Ia menilai PPP masih memiliki peluang untuk bangkit dan memulihkan kekuatan politiknya. Namun, upaya tersebut akan sulit dilakukan apabila konflik internal terus berlanjut dan menghambat konsolidasi organisasi.
Ia juga menyoroti informasi mengenai dugaan meluasnya perseteruan hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, jika konflik dan pemberhentian kader benar-benar terjadi di sejumlah wilayah, dampaknya dapat semakin melemahkan struktur organisasi serta basis dukungan partai.
“Bahkan infonya sejumlah tokoh di daerah juga dipecat sebagai anggota DPRD dan kader partai. Jika betul ini terjadi, maka masa depan PPP akan semakin suram,” ujarnya. (nas)


















