INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 bukan sekadar ajang memperbanyak penindakan atau tilang, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tengah berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Turmudi menekankan, keberhasilan operasi patuh 2026 tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh 2026 bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” ujar kata Turmudi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh harus berorientasi pada upaya menciptakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Penindakan, lanjut dia, tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, namun harus diimbangi dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Ia menuturkan, pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan pengendara, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.(dan)


















