INDOPOSCO.ID – Pakaian bekas yang tidak lagi digunakan dapat menjadi peluang usaha sekaligus sumber penghasilan baru. Hal ini ditunjukkan melalui program Tangan Kedua yang dijalankan PT Patra Drilling Contractor (PDC) di Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur. Sejak Juni hingga Oktober 2026, program pemberdayaan delapan perempuan tersebut mencatat total penjualan produk hasil olahan pakaian bekas mencapai Rp61 juta.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini, para peserta mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk mengolah pakaian bekas menjadi beragam produk bernilai ekonomi. Produk yang dihasilkan antara lain tas, outer, sweater, taplak meja, hingga sajadah.
Hingga Oktober 2026, sebanyak 95 pakaian bekas telah dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan produk baru. Pakaian yang sebelumnya tidak lagi digunakan diolah melalui konsep upcycling, yakni proses mengubah barang bekas menjadi produk dengan fungsi dan nilai tambah yang lebih tinggi.
Program ini tidak hanya mendorong pemanfaatan kembali material tekstil, tetapi juga membuka kesempatan bagi perempuan untuk memperoleh keterampilan baru dan mengembangkan sumber penghasilan secara mandiri.
Salah satu penerima manfaat, Yosy Rahmawati, mengaku merasakan perubahan setelah mengikuti pelatihan. Sebelumnya, ibu rumah tangga tersebut belum memiliki keterampilan menjahit maupun penghasilan sendiri. Kini, ia mampu membuat berbagai produk jahitan yang berpotensi dipasarkan.
“Saya senang sekali sekarang sudah bisa menjahit. Sebelumnya saya tidak punya keterampilan ini, tetapi setelah mengikuti pelatihan, saya jadi bisa membuat berbagai produk. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak pesanan jahitan, supaya saya bisa terus berkarya dan mendapatkan tambahan penghasilan,” katanya.
Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, mengatakan program Tangan Kedua dirancang untuk menggabungkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan kembali pakaian bekas yang masih dapat diolah.
“Melalui Tangan Kedua, kami ingin menunjukkan bahwa barang yang dianggap tidak lagi memiliki nilai sebenarnya masih bisa memberikan manfaat. Namun, yang lebih penting bagi kami adalah perubahan yang dialami para peserta. Ketika seseorang yang sebelumnya belum memiliki keterampilan kini mampu berkarya dan memperoleh penghasilan, di situlah pemberdayaan mulai menunjukkan maknanya,” ujarnya, dikutip Selasa (27/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pelatihan menjahit sekaligus pendampingan untuk mengembangkan kreativitas dalam mengolah berbagai jenis material tekstil. Pakaian bekas yang terkumpul kemudian diubah menjadi produk dengan fungsi baru, mulai dari aksesori fesyen hingga perlengkapan rumah tangga dan ibadah.
Capaian penjualan Rp61 juta selama periode Juni-Oktober 2026 menunjukkan adanya nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan. Bagi para peserta, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mempraktikkan keterampilan yang diperoleh sekaligus mengembangkan potensi usaha.
Dari sisi lingkungan, pemanfaatan kembali pakaian bekas juga membantu memperpanjang masa pakai material tekstil. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien dan mengurangi potensi timbulan limbah.
Ani menambahkan, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak semata-mata diukur dari jumlah pelatihan yang terlaksana, tetapi juga dari kemampuan peserta menerapkan keterampilan untuk menghasilkan produk dan membuka peluang ekonomi.
“Bagi kami, keberhasilan program tidak cukup diukur dari berapa banyak pelatihan yang diselenggarakan. Kami berharap keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk terus berkarya, mengembangkan usaha, dan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan,” katanya.
Melalui program Tangan Kedua, PDC berupaya memperkuat peran perempuan dalam kegiatan ekonomi produktif sekaligus mendorong praktik pemanfaatan kembali material tekstil. Dengan menggabungkan keterampilan, kreativitas, dan peluang pasar, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerima manfaat serta mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab. (srv)

















