• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Soroti Ketegasan Negara, Penanganan Karhutla Jangan Berhenti di Sanksi Administratif

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:22
in Nasional
karhutla

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mendesak pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai, sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait karhutla belum cukup mencerminkan besarnya kerugian yang ditanggung masyarakat.

Menurut Indrajaya, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tegas, mulai dari pencabutan izin usaha, proses pidana, hingga penyitaan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BacaJuga:

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Aceh-Sumatra, Menko PMK Minta Anggaran Segera Dieksekusi

Untar Rayakan Dies Natalis Ke-67, Apresiasi Alumni Inspiratif dan Berdampak bagi Masyarakat

Sambut 98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Hadirkan 56 Pembicara dan 50 Komunitas di Jakarta

“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi juga soal citra pemerintahan dalam menegakkan hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa negara justru takut menghadapi kekuatan korporasi,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026)

Ia mencontohkan Papua Selatan sebagai daerah yang turut merasakan dampak karhutla tahun ini. Selain merusak lingkungan, kebakaran turut mengganggu kegiatan ekonomi, layanan kesehatan, aktivitas pemerintahan, hingga transportasi udara.

“Pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Aktivitas ekonomi sebagian warga terhenti, rumah sakit menghadapi peningkatan pasien infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, pelayanan kedinasan terganggu, dan transportasi udara juga banyak yang terhenti. Hampir semua sektor ikut menjadi korban,” kata politisi Fraksi PKB itu.

Indrajaya meminta pemerintah pusat tidak membatasi penanganan karhutla pada persoalan teknis kehutanan. Ia mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas perizinan untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya menghitung kerugian secara komprehensif, termasuk kerusakan ekosistem, biaya kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, terganggunya pendidikan, serta distribusi logistik. Menurutnya, dampak jangka panjang tidak boleh luput dari perhitungan negara.

“Kalau kerugian akibat karhutla sudah mencapai triliunan rupiah, maka pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Jangan hanya menghitung pelanggaran administratif perusahaan, tetapi juga menghitung kerusakan lingkungan, biaya kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, dan terganggunya pelayanan publik,” tegas Indrajaya.

Ia mendesak pemerintah mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap 32 perusahaan tersebut. Setiap perusahaan, kata dia, harus diperiksa berdasarkan bukti, tingkat pelanggaran, tanggung jawab hukum, dan dampak yang ditimbulkan.

“Negara harus tegas, tidak boleh pandang bulu. Jangan sampai ada kesan negara takut terhadap mafia perusahaan yang diduga menjadi bagian dari persoalan karhutla. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tambahnya. (her)

Tags: Anggota DPRIndrajayaKetegasan NegaraKomisi II DPRPenanganan KarhutlaSanksi Administratif

Berita Terkait.

Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo
Nasional

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Aceh-Sumatra, Menko PMK Minta Anggaran Segera Dieksekusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:08
Sambut 98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Hadirkan 56 Pembicara dan 50 Komunitas di Jakarta
Nasional

Untar Rayakan Dies Natalis Ke-67, Apresiasi Alumni Inspiratif dan Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:08
Sambut 98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Hadirkan 56 Pembicara dan 50 Komunitas di Jakarta
Nasional

Sambut 98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Hadirkan 56 Pembicara dan 50 Komunitas di Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:28
Mendagri dan Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera hingga Bantuan Daerah Berprestasi
Nasional

Mendagri dan Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera hingga Bantuan Daerah Berprestasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38
Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Nasional

Arunala Dorong Penguatan Sistem Perawatan Lansia untuk Hadapi Penuaan Penduduk Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:30
Bakom Ganti Kepemimpinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektif di 2 Tahun Pemerintahan
Nasional

Bakom Ganti Kepemimpinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektif di 2 Tahun Pemerintahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:43

OLAHRAGA

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory
Olahraga

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung punya modal sempurna untuk mempertahankan singgasana Grup E AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027. Namun, dua...

SelengkapnyaDetails
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5099 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.