INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperluas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian guna memperkuat pelatihan vokasi dan Migrant Center demi menyiapkan pekerja migran Indonesia yang berdaya saing global.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama itu memperluas cakupan sektor pelatihan yang sebelumnya berfokus pada industri manufaktur menjadi berbagai bidang yang tersedia melalui fasilitas pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perindustrian.
“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Mukhtarudin di Jakarta dikutip Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, kolaborasi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan Pekerja Migran, mulai pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang bertujuan meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis kebutuhan pasar tersebut diperlukan agar pelatihan yang diberikan lebih tepat sasaran dan kompetensi Calon Pekerja Migran sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan.
Program penyiapan Pekerja Migran terampil tersebut didukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“SMK Go Global merupakan program direktif Presiden yang harus kami laksanakan. Ini merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” imbuh politikus Golkar itu. (dan)

















