INDOPOSCO.ID – PT East West Global (PT EWG), produsen sepatu ternama merek GEOX, resmi mengantongi izin fasilitas Kawasan Berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II.
Pemberian izin fasilitas tersebut diberikan usai manajemen perusahaan memaparkan proses bisnis serta dampak ekonomi yang akan dihasilkan di Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman menyampaikan, proses penetapan izin fasilitas Kawasan Berikat untuk PT EWG diterbitkan hanya dalam waktu satu jam setelah pemaparan usulan bisnis selesai digelar.
”Langkah cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance guna mendorong pertumbuhan industri nasional serta investasi di daerah,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Diketahui, PT EWG menggelontorkan nilai investasi mencapai Rp155,5 miliar. Kehadiran pabrik ini diproyeksikan mampu menyerap hingga 1.000 tenaga kerja sepanjang tahun 2026, di mana prioritas perekrutan dialokasikan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Lukman berharap kemudahan fasilitas fiskal ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak manajemen sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi lokal.
”Dengan izin fasilitas ini, kami berharap perusahaan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin sesuai ketentuan. Harapannya, investasi ini mampu menggerakkan perekonomian daerah serta membuka lapangan kerja luas bagi warga Kabupaten Ngawi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II terus berkomitmen menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder melalui pembinaan, asistensi, hingga evaluasi berkala demi memastikan pengawasan yang efektif dan penerimaan negara yang optimal. (ipo)

















