• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03
in Daerah
bc

Bea Cukai Cirebon gagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat 5,25 kilogram emas melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka pada Selasa (06/10). Foto : Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Cirebon gagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat 5,25 kilogram emas melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka pada Selasa (06/10). Diperkirakan, emas tersebut bernilai pasar mencapai Rp12 miliar dan potensi bea keluar sebesar Rp1,3 miliar.

Penindakan ini berawal dari hasil pengumpulan informasi, pemantauan, dan analisis data intelijen petugas Bea Cukai Cirebon. Dari hasil analisis tersebut, petugas mengintensifkan pemantauan dan pemindaian x-ray terhadap barang bawaan penumpang, termasuk untuk penerbangan internasional Kertajati (KJT) – Singapura (SIN).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Andra Soni Pulang Kampus

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

“Kejelian petugas membuahkan hasil saat mendapati citra visual mencurigakan pada barang bawaan milik penumpang berkewarganegaraan Malaysia,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Koen Rachmanto.

Petugas pun segera memeriksa barang bawaan tersebut dan menemukan lima keping emas berbentuk cast bar yang disembunyikan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Berdasarkan pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, barang bukti tersebut terkonfirmasi memiliki kandungan Au sebesar 99,99 persen (24 Karat) dengan total berat 5.253,63 gram.

Dari penindakan ini, petugas juga mengamankan satu orang penumpang berinisial IS selaku kurir dan satu orang berinisial SY yang diduga selaku pemilik barang. Berdasarkan hasil gelar perkara, terperiksa telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana diatur dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

“Untuk pengembangan hasil penindakan, kami berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, BIJB Kertajati (Aviation Security), Pangkalan Udara (Lanud) Sugiri Sukani, dan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya,” lanjut Koen.

Pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan ekspor dan kepabeanan yang berlaku. Ketentuan barang bawaan penumpang diatur dalam PMK 203/PMK.04/2017 (sebagaimana telah diubah dengan PMK 34 Tahun 2025). Selain itu, sejak 23 Desember 2025 telah berlaku PMK 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan bea keluar.

“Masyarakat yang akan membawa komoditas emas ke luar negeri, kami imbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban bea keluar, serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (lartas),” tutup Koen. (ipo)

Tags: Bandara KertajatibcBea CukaiBea Cukai CirebonEkspor Ilegal EmasKemenkeu

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:34
soni
Daerah

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Andra Soni Pulang Kampus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09
Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi
Daerah

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:11
PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga
Daerah

PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47
EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi
Daerah

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:12
4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Daerah

4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:29

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2621 shares
    Share 1048 Tweet 655
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.