INDOPOSCO.ID – Tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang menewaskan empat orang menuai keprihatinan DPR RI. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan bencana dan standar keselamatan petugas di lapangan dinilai mendesak dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan meninggalnya tiga petugas dan seorang relawan dalam upaya pemadaman kebakaran di kawasan Bromo bukan sekadar kehilangan empat nyawa, melainkan juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, para korban berangkat untuk membantu menyelamatkan lingkungan dan masyarakat, tetapi justru kehilangan nyawa saat menjalankan tugas kemanusiaan.
“4 nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” tegas Dini dalam keterangan, Minggu (18/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mendesak seluruh instansi terkait bergerak lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi dalam menangani bencana. Menurutnya, keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, maupun keterlambatan penanganan tidak boleh kembali membahayakan keselamatan petugas yang berada di garis depan.
Dini juga meminta evaluasi komprehensif terhadap sistem komando, pemetaan risiko, hingga mekanisme penyelamatan darurat. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap operasi penanganan bencana berjalan dengan perencanaan matang dan mengutamakan keselamatan personel.
“Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Selain mendorong evaluasi teknis, Dini mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan hak-hak para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah harus memastikan pemberian santunan, pemenuhan hak keluarga korban meninggal dunia, serta perawatan dan pemulihan terbaik bagi korban luka.
Ia menegaskan, keberanian petugas dan relawan dalam menjalankan misi kemanusiaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan keselamatan mereka.
“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Dini berharap tragedi di kawasan Bromo menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan sistem perlindungan dalam setiap operasi penanganan bencana di Indonesia.
“Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam upaya pemadaman karhutla di kawasan TNBTS. Keempat korban tersebut adalah Sukaris, operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata, petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar; serta Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah, petugas sekuriti Hotel Artotel Bromo. (nas)

















