INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah pascaoperasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Selain itu, penyidik KPK menyita gentong berisi uang tunai yang diduga merupakan hasil praktik korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Tadi juga ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi Prasetyo.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” tambahnya.
KPK mengungkapkan lima klaster perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Hamenang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada, Kamis (15/10/2026).
KPK mengamankan 19 orang dalam OTT di Klaten. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adapun tiga klaster pertama menyangkut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. Klaster keempat berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Klaster kelima terkait dugaan pemberian oleh bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terbukti, dengan penangkapan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
“Ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten, sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” imbuh Budi. (dan)

















