INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah dengan kondisi terparah, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng). Desakan ini muncul menyusul memburuknya kualitas udara akibat asap karhutla yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Irma meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga terdampak, mulai dari penambahan tenaga kesehatan hingga pemenuhan kebutuhan obat-obatan di wilayah yang mengalami paparan asap parah.
“Hari ini saya minta Kemenkes untuk menetapkan wilayah Kalteng sebagai wilayah KLB Karhutla. Saya juga sudah meminta Kemenkes menambah SDM kesehatan dan obat-obatan di wilayah terdampak Karhutla yang kondisinya sangat parah,” ujar Irma dalam keterangan pers, Jumat (16/10/2026).
Selain penetapan status KLB, Irma menekankan pentingnya pemetaan wilayah dengan tingkat paparan asap tinggi agar pemerintah dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara tepat sasaran. Penanganan sejak dini, menurutnya, diperlukan untuk mencegah kondisi kesehatan warga semakin memburuk.
Ia juga mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah untuk mengintegrasikan informasi kualitas udara dengan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, wilayah yang mengalami paparan asap tinggi dapat memperoleh tambahan tenaga medis, persediaan obat-obatan, serta layanan rujukan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Warga perlu mengetahui langkah perlindungan yang sesuai dan tempat memperoleh pertolongan. Pelayanan kesehatan harus siap mengikuti perubahan keadaan, termasuk ketika paparan asap Karhutla berlangsung berkepanjangan,” tegasnya.
Irma turut meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan gangguan kesehatan lainnya. Kelompok tersebut dinilai membutuhkan perlindungan lebih intensif karena berisiko mengalami dampak kesehatan yang lebih serius akibat paparan asap.
Keluhan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak juga menjadi perhatian. Warga dilaporkan menghadapi kondisi asap yang semakin mengkhawatirkan, bahkan terdapat anak-anak yang mengalami sesak napas dan membutuhkan penanganan tambahan.
DPR Dorong Penyediaan Clean Air Shelters
Desakan perlindungan kesehatan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. Ia menegaskan bahwa upaya melindungi masyarakat dari dampak asap karhutla tidak boleh menunggu hingga kebakaran berhasil dipadamkan.
“Artinya, perlindungan kesehatan tidak harus menunggu sampai api padam,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Charles meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat perlindungan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas publik yang dilengkapi penyaring udara. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai Clean Air Shelters atau ruang perlindungan dengan udara bersih bagi warga yang terdampak kabut asap.
Menurutnya, penyediaan ruang udara bersih menjadi langkah penting, terutama bagi keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan. Fasilitas serupa telah dimanfaatkan di sejumlah negara yang menghadapi kebakaran hutan besar sebagai salah satu upaya melindungi warga dari paparan asap.
Charles menilai penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak kesehatan yang ditimbulkan. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya memberikan pengobatan kepada warga yang sakit jika mereka masih terus terpapar asap berbahaya.
“Kita tidak bisa hanya mengobati masyarakat yang sakit, sementara mereka masih terus terpapar asap berbahaya,” ujarnya.
Karena itu, Charles mendesak pemerintah segera memperbanyak Clean Air Shelters dengan memanfaatkan fasilitas publik yang tersedia. Ia juga menekankan pentingnya memastikan penyaring udara berfungsi dengan baik, kualitas udara dipantau secara berkala, serta masyarakat dapat mengakses fasilitas tersebut secara gratis.
“Pemerintah sepertinya tidak bisa menjamin kapan api akan padam. Tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup udara beracun tanpa tempat berlindung!” pungkasnya.
Kedua legislator tersebut menekankan bahwa penanganan karhutla harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Selain pemadaman api, pemerintah dituntut memastikan ketersediaan layanan medis, obat-obatan, informasi kualitas udara, dan ruang perlindungan yang memadai agar risiko kesehatan akibat paparan asap berkepanjangan dapat ditekan.(dil/her)

















