INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih tertunda bagi sebagian guru. Ia menegaskan, guru yang telah memenuhi persyaratan harus mendapatkan kepastian mengenai pembayaran hak kesejahteraannya.
Menurut Kurniasih, keterlambatan pembayaran TPG perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola penyaluran tunjangan. Selain mempercepat pembayaran, pemerintah juga perlu memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal penyaluran agar guru tidak terus menunggu tanpa kepastian.
“Kita memahami bahwa penyaluran TPG memerlukan proses administrasi dan validasi data. Namun, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, hak tersebut tentu harus segera dibayarkan. Guru membutuhkan kepastian setidaknya dalam hal informasi timeline pembayaran TPG,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Ia menilai, pembayaran TPG bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap profesionalitas dan pengabdian guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Karena itu, setiap kendala yang menghambat penyaluran perlu segera diidentifikasi dan diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
Kurniasih mendorong penguatan koordinasi antara Kemendikdasmen, pihak terkait, dan satuan pendidikan untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk kendala administrasi serta validasi data. Menurutnya, koordinasi yang efektif diperlukan agar proses penyaluran berjalan lebih lancar dan hak guru dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan kita. Memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara tepat waktu merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan guru sekaligus kualitas pendidikan nasional,” tegasnya.
Selain mempercepat pembayaran, Kurniasih meminta Kemendikdasmen menyediakan informasi penyaluran TPG yang transparan dan mudah diakses oleh para guru. Informasi tersebut perlu mencakup status pembayaran, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang sedang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus diikuti dengan perbaikan mekanisme komunikasi dan pengawasan. Dengan demikian, guru dapat mengetahui perkembangan pembayaran tunjangan mereka sekaligus memperoleh kejelasan apabila terdapat persyaratan atau proses administrasi yang belum terpenuhi.
“Percepatan pembayaran harus diikuti dengan komunikasi yang baik dan mekanisme penyelesaian yang jelas. Guru yang telah memenuhi persyaratan harus mendapatkan haknya secara tepat waktu,” tegas Kurniasih.
Legislator dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, pemenuhan hak guru merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kesejahteraan dan kepastian pembayaran tunjangan dinilai perlu menjadi perhatian agar guru dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan dukungan yang memadai.
“Kepastian pembayaran tunjangan dan keterbukaan informasi merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian guru sekaligus upaya menjaga kesejahteraan mereka,” pungkas Kurniasih.(dil)



















