INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara meminta rencana peningkatan iuran Tabungan Hari Tua (THT) PT ASABRI (Persero) dari 3,25 persen menjadi 7 persen dikaji secara matang. Ia menilai kenaikan iuran perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat sebelum diterapkan.
“Tadi juga ada keinginan dari pihak Taspen dan pihak ASABRI untuk meningkatkan iuran THT-nya sampai tujuh persen. Ini menurut saya saat ini belum tepat karena kondisi ekonomi kita sekarang lagi melemah. Ada beban dari tambahan itu, tentu tidak tepat waktunya buat masyarakat,” ujar Nengah dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen, dan PT ASABRI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Dalam paparannya, ASABRI mengusulkan penyesuaian premi THT dari 3,25 persen menjadi 7 persen. Dari kenaikan tersebut, tambahan 3,75 persen diusulkan berasal dari kontribusi pemerintah selaku pemberi kerja.
ASABRI memproyeksikan penyesuaian iuran tersebut dapat meningkatkan rata-rata manfaat yang diterima peserta sebesar 13,31 persen dalam lima tahun dan 27,74 persen dalam 10 tahun dibandingkan kondisi saat ini.
Usulan kenaikan iuran itu merupakan bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan program THT. ASABRI menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 102 Tahun 2015, iuran program THT terdiri atas kontribusi peserta dan pemberi kerja, dengan pengaturannya yang masih membutuhkan regulasi lebih lanjut.
Dalam paparannya, ASABRI juga menyebut kebutuhan sekitar 0,638 persen dari gaji pokok dan tunjangan untuk alokasi premi risiko biaya pemakaman serta biaya operasional program THT.
Namun, Nengah mengingatkan agar rencana kenaikan iuran tidak hanya dilihat dari aspek keberlanjutan pengelolaan dana pensiun. Dampaknya terhadap peserta, khususnya kemampuan membayar dan manfaat yang diterima, juga harus menjadi pertimbangan utama.
Menurut politikus Fraksi Partai NasDem tersebut, pembenahan sistem pengelolaan dana pensiun memang penting. Namun, langkah itu harus disertai perhitungan yang matang agar tidak menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya menguat.
“Jangan sampai ada beban tambahan. Kita harus lihat kondisi ekonomi kita sekarang, apakah ini sudah tepat waktunya atau belum,” tegas legislator daerah pemilihan Bali tersebut.
Sementara itu, Taspen menyampaikan bahwa iuran THT peserta saat ini sebesar 3,25 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Taspen juga meminta dukungan pemerintah terkait perubahan skema iuran dan manfaat program THT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) untuk mendukung keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Nengah menilai pembahasan mengenai iuran juga tidak dapat dipisahkan dari aspek tata kelola dan pengelolaan investasi Taspen maupun ASABRI. Menurutnya, pengalaman persoalan pengelolaan dana pensiun pada masa lalu harus menjadi pembelajaran untuk memastikan sistem yang dibangun ke depan lebih akuntabel dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
“Harapan kita regulasi ke depan, kalau terjadi persoalan seperti halnya persoalan ASABRI dan Taspen dulu, itu yang bertanggung jawab siapa? Ini harus jelas dari sekarang,” pungkasnya.(dil)



















