• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi III Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya Tangkap Penendang Perempuan di Senayan City

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 18 September 2026 - 20:41
in Megapolitan
Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya dalam menangkap pria yang diduga menendang seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Ia meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.

“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji,” kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

BacaJuga:

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak dapat ditoleransi. Karena itu, ia meminta kepolisian memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum tanpa ada kompromi. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Habiburokhman juga menekankan agar tersangka tidak mendapatkan perlakuan berbeda selama menjalani proses hukum. Ia menyatakan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus diterapkan secara konsisten dalam setiap perkara.

“Tersangka tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa atau keistimewaan apa pun selama proses hukum berjalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Selain proses hukum, Habiburokhman turut menyoroti persoalan publikasi identitas dan ekspos wajah tersangka. Ia meminta kepolisian menerapkan standar dan prosedur yang sama sebagaimana dilakukan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana lainnya.

“Terkait dengan publikasi identitas atau ekspos wajah tersangka, kami meminta agar perlakuan terhadap pelaku ini sama persis dengan tersangka-tersangka tindak pidana lainnya. Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspos wajah,” jelasnya.

Menurut Habiburokhman, konsistensi dalam penerapan prosedur menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Ia pun memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Kasus tersebut bermula dari beredarnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan sedang berada di area gerai makanan di Mal Senayan City. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang berada di belakang korban terlihat menendang korban hingga terjatuh. Video tersebut kemudian viral dan memicu perhatian publik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial R (44) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari. R kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti, mendalami kronologi serta motif kejadian, dan telah memeriksa empat orang saksi.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa korban mengalami syok atau trauma akibat kejadian tersebut dan telah mendapatkan pemeriksaan serta pendampingan. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses penyidikan selesai.(dil)

Tags: HabiburokhmanKomisi IIIPenendang PerempuanPolda Metro Jayasenayan cityvideo viral

Berita Terkait.

nasriadi
Megapolitan

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07
siswi smp
Megapolitan

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Megapolitan

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:06
salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.