INDOPOSCO.ID – Partai Golkar kembali menghadapi sorotan setelah kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, untuk ketiga kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku kecewa atas kasus yang kembali menjerat Fahd. Menurutnya, partai selama ini sudah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi.
“Pertama, tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Doli menilai dua perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Fahd semestinya menjadi pelajaran. Namun, harapan agar Fahd jera dan memperbaiki diri justru tidak terwujud.
“Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya,” ujarnya.
Selama ini, kata Doli, Golkar tetap memberikan ruang kepada kader yang telah menjalani hukuman untuk kembali mengabdi dan memperbaiki diri. Kasus Fahd kali ini pun akan menjadi bahan evaluasi bagi partai.
“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri,” tutur Doli.
“Atas dasar itulah kami tetap memberikan kesempatan kepada kader-kader itu untuk tetap bisa mengabdikan dirinya buat partai. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan,” sambungnya.
Doli mengakui Fahd pernah memberikan kontribusi bagi Golkar. Namun, ia menilai perilaku Fahd kembali membawa dampak terhadap citra partai.
“Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata, perilakunya secara pribadi tidak berubah. Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.
Golkar, lanjut Doli, menghormati proses hukum yang kini berjalan di KPK.
“Sebagai sebuah partai politik yang berkomitmen mendukung terus upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih, Golkar tentu menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tambahnya.
KPK menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai salah satu tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penetapan ini menjadi kali ketiga Fahd berstatus tersangka di KPK.
Fahd pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 2012 dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Lima tahun kemudian, ia kembali menjadi tersangka dalam perkara korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an.
Kini, pada 2026, Fahd kembali berurusan dengan KPK. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9/2026). (her)















