INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau para kepala daerah untuk mengawal ketat proses verifikasi dan validasi (verfal) proyek Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan mutu fisik bangunan dan kelengkapan sarana sesuai spesifikasi sebelum resmi beroperasi.
Pesan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Verfal Kopdeskel serta Penandatanganan SKB Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Tito mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 24 ribu bangunan Kopdeskel yang telah berdiri di seluruh Indonesia. Namun, seluruh unit tersebut wajib melalui tahap uji kelayakan teknis dan pengawasan guna menghindari potensi masalah hukum atau kerugian di tingkat desa kelak.
Guna melancarkan audit lapangan, Tito meminta para kepala desa segera menerbitkan surat persetujuan verfal. Ia menegaskan, surat tersebut sebatas izin pembukaan akses pemeriksaan, bukan bentuk serah terima kelayakan bangunan.
”Kepala desa memberikan surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Ini bukan berarti menyatakan bangunan sudah sesuai spesifikasi atau resmi diterima,” ujar Tito.
Proses verfal rencananya dipimpin oleh tim gabungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mengingat keterbatasan personel di tingkat pusat, Tito meminta bupati dan wali kota menerjunkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat daerah untuk melapis pengawasan.
Ia menekankan agar tim penilai bekerja objektif di lapangan. Jika ditemukan kerusakan, kekurangsesuaian sarana, hingga ketidaksesuaian unit kendaraan pendukung, tim wajib mencatatnya secara transparan agar pihak pelaksana proyek segera melakukan perbaikan.
”Pelajari spesifikasinya, cek lokasi apakah sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai, tulis tidak sesuai agar diperbaiki lagi oleh pihak pembuatnya. Jika surat persetujuan verfal tidak segera dibuat oleh desa, mereka sendiri yang rugi karena operasionalnya tertunda,” tegasnya.
Langkah verfal berbasis akuntabilitas ini diharapkan dapat menjamin bangunan Kopdeskel benar-benar aman, bernilai guna, dan siap mendukung penguatan ekonomi warga desa tanpa meninggalkan beban masalah administrasi di kemudian hari. (srv)















