INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meraih Gold Award pada ajang Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2026 melalui inovasi pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi dengan metode on-site bioremediation yang ramah lingkungan.
Penghargaan tersebut diraih pada kategori Eco-Hazard Innovation melalui paper berjudul “On-Site Bioremediation: Inovasi Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak Bumi dengan Pendekatan Ramah Lingkungan di Wilayah Kerja Rokan sebagai Penguatan Komitmen ESG PT Pertamina Hulu Rokan.”
Penghargaan diberikan dalam penyelenggaraan EPSA 2026 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Capaian tersebut menjadi pengakuan atas upaya PHR mengembangkan metode pemulihan tanah terkontaminasi minyak yang efektif, efisien, sekaligus berkelanjutan.
Melalui pendekatan on-site bioremediation, pemulihan dilakukan langsung di lokasi terdampak dengan memanfaatkan mikroorganisme untuk membantu menurunkan kandungan hidrokarbon dalam tanah. Metode ini tidak hanya membantu memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga mengurangi kebutuhan pemindahan material yang terkontaminasi.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) PHR dalam kegiatan operasional, khususnya pengelolaan dan pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan.
Vice President Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu, mengatakan inovasi menjadi elemen penting dalam menjalankan mandat pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Zona Rokan.
“Dalam pelaksanaan penugasan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, kami mendorong inovasi berbasis ramah lingkungan untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan biaya dan waktu yang efisien,” ujar Wisnu.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang dikembangkan PHR mampu memberikan manfaat nyata, baik dari sisi pemulihan lingkungan maupun efektivitas pelaksanaan program.
“Pengakuan ini semakin memotivasi kami untuk terus mengembangkan solusi-solusi yang berkelanjutan. Kami meyakini bahwa pengelolaan lingkungan yang baik harus berjalan beriringan dengan kinerja operasional yang unggul, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan,” tambahnya.
PHR melaksanakan penugasan pemulihan lingkungan masa lalu secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing lokasi. Penggunaan pendekatan berbasis teknologi memungkinkan metode pemulihan disesuaikan dengan kondisi tanah dan karakteristik kontaminasi di setiap lokasi.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 lokasi telah memperoleh persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dari jumlah tersebut, 26 lokasi telah selesai dipulihkan, dengan 17 lokasi di antaranya telah memperoleh Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT).
Sementara itu, lokasi lainnya masih dalam proses percepatan untuk memperoleh persetujuan RPFLH, baik dari sisi pemenuhan aspek teknis maupun pelaksanaan pemulihan di lapangan.
EPSA merupakan ajang penghargaan yang telah diselenggarakan sejak 2023 dengan fokus pada inovasi lingkungan dan keberlanjutan. Pada 2026, ajang tersebut diikuti 48 perusahaan dengan 151 karya ilmiah yang terbagi dalam tujuh kategori inovasi.
Proses penilaian melibatkan akademisi, industri, serta pemerintah sebagai dewan juri. Sejumlah aspek menjadi pertimbangan, mulai dari kebaruan inovasi, efektivitas implementasi, dampak lingkungan, keberlanjutan program, hingga kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Bagi PHR, penghargaan tersebut memperkuat komitmen perusahaan untuk menghadirkan inovasi tidak hanya dalam aspek produksi, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan.
Pemanfaatan metode on-site bioremediation menunjukkan bahwa pemulihan lingkungan dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan sekaligus memperhatikan efisiensi waktu dan biaya.
Melalui pengembangan berbagai inovasi, PHR berkomitmen menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, efisien, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung pencapaian target ESG dan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (srv)















