• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Mandek, Kemendagri Desak Pemda Percepat Administrasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 9 September 2026 - 10:07
in Nasional
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen dan keseriusan para kepala daerah/istimewa

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen dan keseriusan para kepala daerah/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026 untuk Tanah Papua kini tertahan akibat kendala kelengkapan berkas administrasi dari pemerintah daerah. Hingga awal September 2026, tercatat sebanyak 26 pemerintah daerah (Pemda) di enam provinsi se-Papua belum merampungkan dokumen persyaratan, yang berpotensi menunda hak pembangunan bagi masyarakat setempat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen dan keseriusan para kepala daerah—baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—agar bergerak lebih cepat dalam mengelola anggaran Otsus.

BacaJuga:

Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata

Pengalaman Kelola 3 Reaktor Riset, BRIN Tegaskan SDM Indonesia Siap Terapkan PLTN

Transformasi Pelayanan Reserse Polri, Inovasi AKSARA Jadi Jalan Baru Perkuat Kepercayaan Publik

​“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” tegas Ribka saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

​Ribka membeberkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan fleksibilitas pada skema penyaluran Tahap II. Pemda tidak dibebani kewajiban melampirkan pertanggungjawaban 100 persen penggunaan anggaran Tahap I, melainkan cukup memenuhi batas minimal realisasi 50 persen yang disertai laporan kinerja dan capaian keluaran.

​”Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” jelasnya. Menurut Ribka, penyusunan laporan tersebut tidak akan menyulitkan jika seluruh program di daerah berjalan sesuai perencanaan awal.

​Persoalan lambatnya pencairan ini tersebar di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, hingga Papua Barat Daya. Terkait hal tersebut, Kemendagri mendorong evaluasi berkala dan transparansi publik agar hambatan tata kelola di tingkat daerah dapat terurai tanpa mengorbankan kepentingan publik.

​Ribka menekankan bahwa pengelolaan Dana Otsus wajib berpegang pada prinsip 5T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil). Penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) berbasis by name by address juga menjadi syarat mutlak demi menjamin akuntabilitas publik pasca-25 tahun perjalanan Otonomi Khusus.

​Guna memastikan penyaluran tak lagi tersendat, pemerintah pusat menyatakan tidak akan tinggal diam. Kemendagri membuka ruang pendampingan dan asistensi penuh bagi staf teknis Pemda yang menemui kendala teknis atau administratif dalam proses pengusulan.

​“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tandas Ribka. (srv)

Tags: dana otsus papuaKemendagriOtonomi KhususPemerintah Daerah

Berita Terkait.

Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata
Nasional

Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 11:31
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Nasional

Pengalaman Kelola 3 Reaktor Riset, BRIN Tegaskan SDM Indonesia Siap Terapkan PLTN

Rabu, 9 September 2026 - 11:05
Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Film “Descendants of the Sun” Versi Indonesia
Nasional

Transformasi Pelayanan Reserse Polri, Inovasi AKSARA Jadi Jalan Baru Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 10:30
Kemendukbangga Perkuat Kolaborasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Nasional

Kemendukbangga Perkuat Kolaborasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 08:35
Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan
Nasional

Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan

Selasa, 8 September 2026 - 22:05
Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Tito Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga
Nasional

Kejagung Tidak Tebang Pilih, Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kasus Transfer Pricing Tuntas

Selasa, 8 September 2026 - 21:45

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang
Olahraga

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 9 September 2026 - 09:57

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan drama pada matchday pertama fase liga 2026/2027. Enam pertandingan yang digelar Selasa (8/9/2026)...

SelengkapnyaDetails
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.