INDOPOSCO.ID — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memperkuat integrasi dan pemutakhiran data mewujudkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah kolaboratif ini menjadi krusial agar seluruh kebijakan serta penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penyempurnaan data nasional secara berkelanjutan. “Kita ingin memastikan bahwa pemerintah tidak pernah meninggalkan rakyat. Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen untuk terus mendukung penyempurnaan dari DTSEN. Dengan segala dinamika yang ada, kita akan terus melakukan koordinasi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Data Hasil Pendataan Keluarga terhadap Pemutakhiran DTSEN di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Basis data Pendataan Keluarga (PK) 2025 menjadi salah satu fondasi utama yang memperkaya DTSEN. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendukbangga/BKKBN, Rezky Murwanto, MPH, menjelaskan bahwa data primer tersebut mencakup blok kependudukan, keluarga berencana, hingga pembangunan keluarga. Proses pemutakhiran terus dilakukan melalui pelengkapan, perbaikan, pencatatan mutasi, hingga pendataan keluarga baru.
Hingga saat ini, basis data PK-2025 telah mencakup sebanyak 74,1 juta keluarga dan 239,8 juta anggota keluarga di seluruh Indonesia. Cakupan data yang luas dan detail ini menjadi aset penting bagi pemutakhiran serta pemeringkatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara aktual.
Keunggulan dan keandalan data milik Kemendukbangga/BKKBN ini turut diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Dr. Budi Setiawan, M.Si, mengungkapkan bahwa data PK-2025 resmi digunakan dalam DTSEN Versi 3. “Data PK milik Kemendukbangga/BKKBN kami pilih karena datanya relatif mutakhir dan memiliki variabel yang relevan. Untuk itu, saya berharap agar data PK terus dimutakhirkan untuk dapat memutakhirkan DTSEN,” kata Budi.
Secara teknis, pembentukan DTSEN mengintegrasikan tiga sumber data utama, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data terpadu ini juga disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Melalui pemeringkatan DTSEN, tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan karakteristik sosial ekonomi yang relatif.
Untuk menjaga keakuratannya, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Staf Pusdatin Kementerian Sosial RI, Trima Mustofa, M.T., menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data maupun bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi SIKS-NG dan kanal Cek DTSEN jika berada di desil 1–4 namun belum menerima bantuan.
Integrasi data yang berkelanjutan ini diharapkan menjadikan DTSEN sebagai fondasi data dinamis yang terus bergerak mengikuti perubahan zaman. Melalui pemutakhiran berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimistis setiap intervensi program pembangunan dan perlindungan sosial dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. (ney)























