• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Penyiaran Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Delapan Fraksi Dorong Keadilan Ekonomi Media

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 8 September 2026 - 09:00
in Nasional
Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu sebagai tanda persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Munchen/jk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Transformasi digital dinilai tidak cukup hanya direspons dengan memperluas pengaturan penyiaran ke platform digital. Delapan fraksi di DPR RI mendorong revisi Undang-Undang Penyiaran juga mampu menciptakan keadilan ekonomi bagi industri media nasional agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar dan konsumen konten global.

Pandangan tersebut mengemuka dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

BacaJuga:

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan RUU Usul Inisiatif Komisi I DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilanjutkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Fraksi PAN menilai perkembangan layanan Over The Top (OTT), streaming, video on demand, live streaming, podcast, dan distribusi konten berbasis internet telah mengubah ekosistem penyiaran secara signifikan. Perubahan tersebut, menurut PAN, menimbulkan regulatory asymmetry karena lembaga penyiaran konvensional memiliki kewajiban yang berbeda dengan pelaku distribusi konten melalui platform digital.

Karena itu, Fraksi PAN mendorong terciptanya equal level playing field dengan tetap membedakan karakteristik lembaga penyiaran, platform distribusi digital, serta kreator atau produsen konten.

“Jangan sampai seluruh pengguna internet diposisikan sebagai lembaga penyiaran yang harus tunduk pada rezim perizinan dan pengawasan yang sama dengan televisi atau radio,” kata Desy Ratnasari selaku juru bicara Fraksi PAN.

PAN juga mendorong pendekatan regulasi berbasis risiko dan karakteristik layanan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap publik tetap berjalan tanpa menghambat inovasi dan perkembangan ekonomi digital.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti aspek keadilan ekonomi media serta keberpihakan terhadap konten lokal. PKB mengusulkan skema bagi hasil iklan yang lebih adil antara platform global dan pelaku media nasional, kuota konten lokal, insentif bagi industri penyiaran, serta penguatan lembaga penyiaran komunitas.

“Keadilan Ekonomi Media dan Keberpihakan Konten Lokal diwujudkan melalui skema bagi hasil iklan yang adil antara platform global dan pelaku media nasional, penetapan kuota konten lokal bermuatan dakwah moderat serta budaya daerah, insentif industri penyiaran, dan penguatan lembaga penyiaran komunitas,” kata juru bicara Fraksi PKB Oleh Soleh.

Fraksi Partai NasDem berpandangan bahwa platform digital, termasuk platform asing yang beroperasi dan memperoleh manfaat ekonomi dari masyarakat Indonesia, harus memiliki kewajiban yang jelas. Kewajiban tersebut mencakup pendaftaran, keamanan sistem, perlindungan pengguna, pengelolaan konten, serta perpajakan sesuai dengan hukum nasional.

NasDem juga mendorong penguatan lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas serta peningkatan produksi konten dalam negeri. Pengaturan konten nasional, kerja sama dengan industri kreatif, monetisasi, iklan digital, hingga pembagian manfaat ekonomi dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat ekosistem penyiaran nasional.

Fraksi Partai Gerindra turut mendukung pengaturan terhadap penyelenggara platform digital, baik OTT maupun User Generated Content. Platform tersebut dinilai perlu tunduk pada kewajiban pendaftaran, yurisdiksi hukum dan perpajakan Indonesia, serta kewajiban muatan konten lokal.

Fraksi Partai Demokrat menilai transformasi penyiaran ke ruang digital harus diikuti ekosistem regulasi yang adil dan seimbang. Kehadiran platform digital, menurut Demokrat, tidak boleh menciptakan ketimpangan beban regulasi maupun persaingan usaha dengan lembaga penyiaran konvensional.

“Kehadiran platform digital tidak boleh menciptakan ketimpangan beban regulasi maupun persaingan usaha dengan lembaga penyiaran konvensional,” demikian pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Ellen Esther Pelealu.

Demokrat juga menekankan pentingnya mempertimbangkan karakteristik masing-masing jenis media dalam penerapan prinsip equal level playing field. Selain itu, pembagian kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pemerintah, dan lembaga terkait perlu dirumuskan secara tegas untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

Fraksi Partai Golkar menilai pengaturan media baru, khususnya platform digital dan OTT, harus menjadi bagian penting dalam RUU Penyiaran. Golkar menyoroti perlunya mencegah ketimpangan antara lembaga penyiaran konvensional yang selama ini tunduk pada standar dan mekanisme pengawasan dengan platform digital yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti posisi Indonesia dalam ekonomi digital global. PKS menilai platform digital global yang memperoleh manfaat ekonomi dari masyarakat Indonesia harus tunduk pada prinsip keadilan ekonomi digital, termasuk dalam aspek perpajakan, perlindungan data, hak cipta, serta pembagian nilai ekonomi dengan industri media dan kreator konten nasional.

PKS juga mendukung kewajiban konten lokal minimal 60 persen sebagai instrumen pemerataan informasi dan pelestarian budaya. Ketentuan tersebut diusulkan dipadukan dengan skema insentif ekonomi serta kemudahan perizinan bagi lembaga penyiaran yang menghasilkan konten lokal berkualitas.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap keberlanjutan industri media melalui penguatan norma hak penerbit dan skema bagi hasil. PDI Perjuangan menilai platform digital tidak semestinya mengambil dan mengagregasi karya jurnalistik atau konten lokal tanpa kompensasi yang layak.

“Platform digital dilarang mengambil dan mengagregasi karya jurnalistik atau konten lokal tanpa kompensasi yang layak guna menghentikan aliran kapital ke luar negeri, menjaga keberlanjutan industri media nasional, serta mencegah gelombang PHK terhadap jurnalis dan pekerja media di tanah air,” kata Junico Siahaan selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan juga mendukung kewajiban kuota penayangan konten lokal minimal 25 persen bagi platform digital serta 60 persen bagi lembaga penyiaran swasta dan publik. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi konten kreator lokal dan menjaga jati diri bangsa.

Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan agar RUU tersebut ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah RUU Usul Inisiatif DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disetujui sebagai RUU Usul DPR RI?” ujar Dasco.

Pertanyaan tersebut kemudian disambut persetujuan anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Dengan persetujuan tersebut, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran resmi menjadi RUU Inisiatif DPR RI untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Beragam pandangan fraksi tersebut menunjukkan bahwa pembaruan UU Penyiaran tidak hanya diarahkan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi. DPR juga menempatkan isu kesetaraan regulasi, keberlanjutan industri media nasional, perlindungan konten lokal, serta pembagian manfaat ekonomi dari pertumbuhan ekosistem digital sebagai bagian penting dalam pembahasan RUU tersebut.(dil)

Tags: DPR RIRUU PeyiaranSufmi Dasco Ahmad

Berita Terkait.

dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Nasional

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Senin, 28 September 2026 - 12:12
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Program SMK Go Global Batch 2 Dibuka, KP2MI Fokus Tingkatkan Kompetensi CPMI

Senin, 28 September 2026 - 11:05
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Senin, 28 September 2026 - 10:31

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.