INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 293 santri disebut harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit pada Selasa (1/9/2026).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Di tengah masifnya pelaksanaan MBG, keselamatan penerima manfaat harus ditempatkan sejajar dengan target pemenuhan gizi.
“Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Politikus Fraksi Partai NasDem itu meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berhenti pada penanganan kasus Sidoarjo. Menurutnya, kejadian serupa yang disebut muncul di sejumlah daerah harus menjadi alasan untuk membongkar kembali sistem keamanan pangan MBG dari hulu hingga hilir.
Nurhadi menegaskan, penyebab pasti kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Namun, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada makanan yang dikonsumsi para santri. Seluruh rantai penyediaan makanan harus diperiksa, mulai dari kondisi dapur hingga makanan diterima penerima manfaat.
“Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya.
Ia mencontohkan evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi. Karena itu, BGN didorong mengubah pola kerja dari sekadar bergerak setelah kasus muncul menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi.
Nurhadi mengusulkan sejumlah langkah konkret. Pertama, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Menurutnya, ekspansi jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan kualitas dan keamanan makanan.
Kedua, pengawasan SPPG harus benar-benar dilakukan di lapangan, bukan sebatas pemeriksaan dokumen. Kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga distribusi harus menjadi objek pengawasan.
Ketiga, koordinasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah perlu diperkuat. Pengawasan keamanan pangan, kata dia, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Keempat, sistem pelacakan atau traceability harus diterapkan dalam seluruh rantai penyediaan MBG. Sistem ini memungkinkan setiap makanan ditelusuri secara cepat apabila terjadi masalah.
“Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,” jelas Nurhadi.
Kelima, sanksi tegas harus diberlakukan terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan. Teguran saja dinilai tidak cukup. SPPG bermasalah harus dapat dihentikan sementara untuk dievaluasi dan diperbaiki, bahkan izin operasionalnya dicabut jika pelanggaran tergolong berat atau berulang.
Selain menghentikan sementara SPPG yang diduga bermasalah dan melakukan pemeriksaan laboratorium, Nurhadi juga meminta BGN menggelar audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Langkah itu dinilai penting agar pengawasan tidak selalu menunggu munculnya kasus.
“Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.
Bagi Nurhadi, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang tersalurkan atau terpenuhinya kebutuhan gizi. Makanan yang diberikan juga harus dipastikan aman sejak diproduksi sampai dikonsumsi.
“Prinsipnya sederhana, makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket,” tegas Nurhadi.
Ia berharap kasus dugaan keracunan di Sidoarjo menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG. “Jangan hanya setelah terjadi kasus,” tambahnya. (her)























