INDOPOSCO.ID – Nurul Ain Syahrina Rizkilia resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila setelah menjalani Sidang Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum pada Jumat (21/8/2026).
Dalam sidang yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB tersebut, Nurul Ain mempertahankan disertasinya berjudul “Konsep Ideal Pengaturan Otoritas Jasa Keuangan Mengenai Perjanjian Baku Peer To Peer Lending yang Memberikan Perlindungan Hukum bagi Borrower dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila.”
Disertasi tersebut mengangkat persoalan penting dalam perkembangan industri layanan keuangan digital di Indonesia, khususnya terkait praktik peer to peer (P2P) lending dan perlindungan hukum terhadap borrower atau peminjam.
Perkembangan pesat layanan pinjaman berbasis teknologi dinilai perlu diimbangi dengan pengaturan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penelitian Nurul Ain adalah keberadaan perjanjian baku yang digunakan dalam layanan P2P lending.
Melalui perspektif Negara Hukum Pancasila, penelitian tersebut menawarkan gagasan mengenai konsep ideal pengaturan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga hubungan antara penyelenggara P2P lending dan borrower dapat berlangsung secara lebih adil serta memberikan kepastian perlindungan hukum.
Topik tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya ekosistem keuangan digital dan meningkatnya penggunaan layanan pinjaman berbasis teknologi oleh masyarakat. Regulasi yang kuat diperlukan agar inovasi di sektor jasa keuangan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sidang terbuka tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar hukum sebagai tim penguji. Salah satu di antaranya adalah Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., bersama sejumlah penguji lainnya dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Perjalanan Nurul Ain hingga berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral menjadi pencapaian akademik sekaligus bentuk komitmennya dalam mengembangkan pemikiran hukum yang berkaitan dengan dinamika sektor jasa keuangan di Indonesia.
Gelar Doktor Ilmu Hukum yang diraih diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian akademik, tetapi juga dapat menjadi bekal untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan regulasi, khususnya dalam menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah pesatnya transformasi digital sektor keuangan.
Pencapaian tersebut juga menjadi kebanggaan bagi keluarga dan lingkungan akademiknya. Gelar doktor yang diraih Nurul Ain diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan memberikan kontribusi nyata melalui ilmu pengetahuan.
Dengan diraihnya gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila, Nurul Ain kini memasuki fase baru untuk mengimplementasikan hasil penelitian dan keilmuannya dalam ruang akademik maupun pengabdian kepada masyarakat.
Nurul Ain Syahrina Rizkilia, Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila dengan perhatian pada penguatan perlindungan hukum borrower di tengah perkembangan industri P2P lending Indonesia.(dan)























