INDOPOSCO.ID – Rencana pemerintah merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan dari DPR. Langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah dinilai menjadi cara untuk memperkuat kinerja perusahaan pelat merah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad mengatakan, kondisi perekonomian saat ini menuntut pemerintah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menata ulang BUMN melalui program efisiensi dan restrukturisasi.
Menurutnya, perampingan diperlukan agar BUMN menjadi lebih sehat, lebih profesional, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
“Efisiensi ini sangat kita perlukan mengingat kondisi negara kita dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujar Achmad dalam keterangan, Minggu (16/8/2026).
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, efisiensi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga mencakup penataan sumber daya, perampingan operasional, serta penguatan sistem pengawasan.
Dia menyebutkan, pemerintah menargetkan jumlah BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.600 perusahaan dapat dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Achmad, BUMN hasil restrukturisasi harus memiliki integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional.
Komisi VI DPR, kata dia, akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai tujuan. Pengawasan tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, hingga praktik korupsi.
Selain efisiensi, Achmad mendorong BUMN untuk memperkuat sektor industrialisasi, terutama pada komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti nikel dan sawit.
Dia menilai, hilirisasi dan industrialisasi akan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri sekaligus memperbesar kontribusi dividen BUMN kepada negara.
“Sehingga dengan industrialisasi ini kita harapkan akan menambah lagi dividen dari BUMN itu sendiri, dan ini juga berarti mengarah ke kesejahteraan,” katanya.
Meski demikian, Achmad mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus berperan dalam menyerap tenaga kerja agar tujuan utama dari kebijakan tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Dia menegaskan, keberhasilan efisiensi BUMN pada akhirnya harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, berkurangnya angka kemiskinan, serta terbukanya lapangan pekerjaan yang lebih luas. (nas)























