INDOPOSCO.ID – Membanjirnya produk Superabsorbent Polymers (SAP) asal Tiongkok mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan praktik dumping produk impor tersebut.
Ketua KADI Frida Adiati mengatakan, keputusan memulai penyelidikan diambil setelah ditemukan bukti awal yang menunjukkan adanya lonjakan impor SAP yang berdampak pada industri dalam negeri.
“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan, KADI menemukan adanya peningkatan produk impor SAP dari Tiongkok. Hal ini mengakibatkan kerugian industri dalam negeri,” ujar Frida dalam keterangan, Sabtu (16/8/2026).
Ia menjelaskan, produk yang diselidiki masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) 3906.90.92 dan 3906.90.99 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Penyelidikan tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan PT Nippon Shokubai Indonesia sebagai perwakilan industri dalam negeri.
“Data kami menunjukkan, total impor SAP ke Indonesia sepanjang periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2025 mencapai 570.543 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 354.918 ton atau 62 persen berasal dari Tiongkok,” bebernya.
Ia mengungkapkan, besarnya porsi impor dari negara tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong dilakukannya penyelidikan.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, proses penyelidikan akan berlangsung selama 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan jika diperlukan,” katanya.
Frida menambahkan, KADI telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari industri dalam negeri, importir, eksportir, hingga produsen asal Tiongkok.
“Informasi ini telah disampaikan kepada perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok,” ucapnya. (nas)























