• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:16
in Megapolitan
DLH

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi (tiga kiri) di penimbunan sampah ilegal Jalan H. Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Rabu (5/8). Foto : Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pemeriksaan pada 3 Agustus 2026 terhadap praktik penimbunan sampah ilegal di Jalan H. Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah pihak yang terlibat telah dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah, menghentikan praktik pembuangan sampah di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan sampah, melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak pencemaran, serta mencegah terulangnya pelanggaran.

BacaJuga:

Penemuan Senjata hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Minta Usut Tuntas

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan sejumlah pihak dengan peran berbeda, mulai dari menerima, mengangkut, hingga membuang puing dan sampah secara ilegal.

“Sanksi administratif telah dikenakan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Marulina di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurutnya, pengangkutan dan pembuangan sampah di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan sampah bukan merupakan pelanggaran ringan. Praktik tersebut dapat mencemari lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan kebakaran sehingga harus ditindak secara tegas.

“Penegakan hukum ini bertujuan membangun kepatuhan sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran. Sampah harus dipilah dan dikelola sesuai ketentuan, bukan dibuang di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan sampah,” tegas Marulina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga pelaku telah dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 130 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Lebih lanjut, Marulina menjelaskan pelaku pertama bernama Agus Setiyo, yang bertugas menjaga lahan, mengakui menerima pembuangan sampah, termasuk sampah sisa bangunan dari pihak lain menggunakan kendaraan pikap.

Agus Setiyo dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta dan telah melunasi kewajibannya pada 4 Agustus 2026. Berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap Agus Setiyo, DLH DKI Jakarta kemudian memanggil dua pelaku lain Tri Joko dan Habib yang terlibat dalam pengangkutan serta pembuangan sampah ke lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tri Joko menerangkan bahwa ia menjalankan jasa pengangkutan sampah, termasuk sampah sisa bangunan, dari berbagai lokasi berdasarkan pesanan pelanggan. Sementara itu, Habib menerangkan bahwa ia mengangkut sampah tersebut menggunakan kendaraan pikap tanpa memiliki izin angkutan sampah. Sampah kemudian dibuang ke lahan di Kampung Dukuh, Kramat Jati yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan sampah.

Atas pelanggaran tersebut, Tri Joko dan Habib masing-masing dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan,” jelas Marulina.

Selain melakukan penegakan hukum, DLH DKI Jakarta memasang papan larangan membuang sampah dan memperkuat pengawasan di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lahan tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan ilegal.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan seluruh pihak mengelola sampah melalui layanan resmi serta mencegah munculnya lokasi pembuangan sampah ilegal baru di Jakarta.”

“Kami mengajak masyarakat, pelaku usaha, kontraktor, maupun penyedia jasa angkutan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab melalui fasilitas resmi. Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembuangan sampah ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” pungkas Marulina.

Pemprov DKI Jakarta memastikan penegakkan hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu. Sejalan dengan proses tersebut, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan pelayanan publik, fungsi pengawasan, dan peran kewilayahan telah dijalankan sesuai tugas dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.(srv)

Tags: dinas lingkungan hidupjakarta timurPemprov DKI JakartaSampah Ilegal

Berita Terkait.

sekolah
Megapolitan

Penemuan Senjata hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Minta Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:18
pram
Megapolitan

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:08
Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10
Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:30

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2165 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.