INDOPOSCO.ID – Pasar saham Amerika Serikat (AS), khususnya indeks S&P 500 dan Nasdaq, masih menjadi salah satu tujuan utama investor global. Namun, bagi sebagian masyarakat Indonesia, berinvestasi di pasar AS kerap terkendala proses pembukaan rekening broker luar negeri yang cukup rumit, kebutuhan modal awal yang besar, hingga perbedaan jam perdagangan yang berlangsung pada tengah malam waktu Indonesia.
Kini, hambatan tersebut mulai teratasi melalui tokenized ETF, inovasi yang memungkinkan investor membeli representasi ETF global secara digital melalui teknologi blockchain dengan modal yang jauh lebih terjangkau.
Mengutip Pintu Academy, platform edukasi milik aplikasi PINTU, tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikannya direpresentasikan dalam bentuk token di jaringan blockchain seperti Ethereum atau Solana. Aset yang menjadi dasar token tetap berupa ETF konvensional, seperti SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100. Dengan demikian, ketika harga ETF acuan naik, nilai token yang merepresentasikannya juga akan meningkat.
Perkembangan industri ini terbilang pesat. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF telah mencapai sekitar US$150 juta atau meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025.
Secara umum, terdapat dua model tokenized ETF. Pertama, synthetic, yang hanya melacak pergerakan harga melalui instrumen derivatif tanpa memiliki aset asli. Kedua, regulated/native, di mana token benar-benar mewakili kepemilikan atas ETF yang disimpan oleh kustodian resmi.
Cara Kerja Tokenized ETF
Dalam skema ini, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya melalui kustodian. Selanjutnya, token dengan nilai yang setara diterbitkan di blockchain. Setiap perpindahan token dapat diverifikasi melalui smart contract yang sekaligus menjalankan proses kepatuhan seperti KYC dan AML secara otomatis.
Keunggulan utama tokenized ETF terletak pada proses penyelesaian transaksi (settlement). Jika ETF konvensional umumnya menggunakan sistem T+2, tokenized ETF memanfaatkan atomic settlement, yaitu perpindahan aset dan pembayaran berlangsung secara bersamaan dalam satu transaksi blockchain sehingga risiko gagal bayar dapat ditekan.
Apa Bedanya dengan ETF Konvensional?
Dibandingkan ETF biasa, tokenized ETF menawarkan sejumlah keunggulan. Investor dapat bertransaksi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu di sebagian besar platform, memiliki akses kepemilikan fraksional tanpa harus membeli satu unit penuh, serta dapat berinvestasi melalui wallet crypto tanpa perlu membuka rekening broker asing.
Selain itu, proses settlement berlangsung jauh lebih cepat dibanding ETF konvensional. Meski demikian, dari sisi regulasi masih terdapat perbedaan. ETF biasa berada di bawah pengawasan otoritas pasar modal, sedangkan regulasi tokenized ETF di berbagai negara, termasuk Indonesia, masih terus berkembang.
Tetap Ada Risiko
Di balik kemudahannya, tokenized ETF juga memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami investor.
Sebagian besar tokenized ETF tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar. Investor umumnya hanya memiliki klaim kontraktual terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.
Selain itu, likuiditas dapat terpecah karena aset yang sama diperdagangkan di berbagai blockchain maupun platform dengan harga yang berpotensi berbeda. Risiko lainnya berasal dari smart contract. Jika terdapat celah keamanan atau bug pada kode, dana investor berpotensi hilang tanpa mekanisme pemulihan sebagaimana di sistem keuangan tradisional. Karena itu, investor disarankan memilih platform yang telah melalui audit keamanan.
Sejumlah Pemain Besar Mulai Meramaikan Pasar
Sejumlah perusahaan global telah mengembangkan layanan tokenized ETF.
Ondo Finance, misalnya, menawarkan lebih dari 400 saham dan ETF yang telah ditokenisasi dengan total value locked (TVL) lebih dari US$899 juta dan volume transaksi kumulatif melampaui US$9 miliar sejak September 2025.
Sementara itu, xStocks yang dikembangkan Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenized dengan volume transaksi sekitar US$25 miliar sejak Juni 2025.
Di segmen institusi, BlackRock melalui produk BUIDL yang diterbitkan bersama Securitize mengelola aset Treasury yang telah ditokenisasi dengan nilai lebih dari US$4 miliar. Produk ini saat ini ditujukan bagi investor institusional dengan investasi minimum US$5 juta.
Bisa Mulai Investasi dari Rp11 Ribu
Melalui fitur tokenisasi aset di aplikasi PINTU, masyarakat kini dapat membeli berbagai ETF global dengan modal mulai Rp11.000. Beberapa pilihan yang tersedia antara lain SPX (S&P 500), QQQx (Nasdaq), hingga VTIX (Vanguard ETF).
Untuk mulai berinvestasi, pengguna cukup menyelesaikan proses verifikasi identitas (KYC), melakukan deposit, kemudian membuka menu Market, memilih kategori ETF, menentukan aset yang diinginkan, dan memasukkan nominal investasi.
Tokenized ETF menawarkan alternatif baru bagi investor yang ingin mendiversifikasi portofolio ke pasar global dengan modal terjangkau dan akses perdagangan yang lebih fleksibel. Namun, sebelum berinvestasi, masyarakat tetap perlu memahami mekanisme, risiko, serta perkembangan regulasi agar dapat mengambil keputusan investasi secara bijak.(srv)























