INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan mencegah segala bentuk praktik korupsi dalam pelaksanaan program-program strategis nasional, khususnya Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono saat membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi bertema “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan itu menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo sebagai narasumber dan dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, para pejabat tinggi madya dan pratama Kemenkop, serta Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdiyanto.
Dalam sambutannya, Ferry menegaskan amanat besar yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkop melalui program KDKMP menuntut seluruh jajaran kementerian bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, Kemenkop saat ini mengemban tanggung jawab besar dalam membina lebih dari 130 ribu koperasi eksisting, sekaligus menyiapkan sekitar 35 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribuan dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik,” ucapnya.
Ferry menegaskan, Kemenkop tidak akan memberikan ruang ataupun perlindungan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun praktik penyelewengan anggaran.
Ia meminta seluruh pegawai Kemenkop memahami potensi risiko korupsi, menghindari benturan kepentingan, serta memastikan setiap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Setiap insan Kemenkop harus mampu mengenali, menghindari, dan mengelola potensi yang ada serta menghindari benturan kepentingan dalam setiap tugas,” tegasnya.
Menurut Ferry, aset terbesar Kementerian Koperasi bukan hanya anggaran, gedung, maupun berbagai program yang dijalankan, melainkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, budaya integritas harus menjadi bagian dari keseharian seluruh aparatur kementerian.
Menkop menjelaskan, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan menjaga amanah. Cita-cita Presiden tersebut harus diwujudkan melalui implementasi yang detail dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting untuk membangun karakter, integritas, dan komitmen setiap individu agar menjauhi praktik korupsi sejak dini.
“Apabila pendidikan sudah ada, pencegahan sudah dilakukan, namun kalau pada akhirnya terjadi korupsi maka penindakan diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Maka pendidikan yang digelar Kemenkop ini sangat baik. Pencegahan lebih mulia dari penindakan,” ujar Ibnu.
Ia menambahkan potensi penyimpangan dapat muncul di setiap lini organisasi. Oleh sebab itu, pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan agar budaya integritas semakin mengakar dalam setiap institusi.
Melalui sosialisasi tersebut, Kementerian Koperasi berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, sehingga berbagai program strategis, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat. (her)


















