INDOPOSCO.ID – Upaya pemberdayaan masyarakat miskin melalui program bantuan sosial menunjukkan hasil positif di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil meningkatkan kemandirian ekonomi sekitar 1.200 warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh dukungan untuk mengembangkan berbagai jenis usaha sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhan masing-masing.
Program ini tidak hanya bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mendorong terciptanya sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Sosial Kemensos Radik Raksaguna, menjelaskan bahwa PPSE dirancang sebagai program pemberdayaan, bukan sekadar penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, program ini berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat, kepemilikan aset produktif, serta perluasan akses usaha sehingga KPM mampu mencapai kemandirian dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Senada dengan itu, Penyuluh Sosial Direktorat Pemberdayaan Sosial, Nicki, mengatakan bahwa PPSE memberikan keleluasaan kepada penerima manfaat untuk menentukan jenis usaha yang paling sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Dengan pendekatan tersebut, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha produktif.
Sementara itu, Penelaah Kebijakan Teknis Direktorat Pemberdayaan Sosial, Puti, menjelaskan bahwa bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor usaha, seperti perdagangan, peternakan, pertanian, jasa, maupun usaha lain yang sebelumnya telah dijalankan oleh KPM.
Proses pemberdayaan masyarakat, lanjutnya, membutuhkan waktu, pendampingan, dan kesabaran. Pendamping lapangan, Lidia, mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Dalam kegiatan tersebut, pendamping berperan sebagai fasilitator, mediator, sekaligus motivator yang membantu meningkatkan semangat, daya juang, dan kemampuan para KPM dalam mengembangkan usahanya.
Selain itu, para pendamping juga menghubungkan KPM dengan berbagai mitra yang memiliki kompetensi sesuai bidang usaha yang dipilih.
Salah satu kisah sukses datang dari Siti Rokayah, warga Pondok Rejo, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar. Sejak 2024, ia mengembangkan usaha ayam goreng krispi yang kini menjadi produk unggulannya.
Lokasi usahanya berada di depan Pasar Kayuapak, terpisah dari rumah tinggalnya. Berkat perkembangan usahanya, Siti mampu meraih omzet sekitar Rp5 juta setiap bulan.
Keberhasilan serupa juga dirasakan oleh Fitriana, warga Dusun Pencol, Desa Gebyog, Kecamatan Mojogedang. Sejak 2023, ia menjalankan usaha perdagangan sayur-mayur bersama suaminya. Beragam komoditas yang dijual antara lain labu kuning, kentang, dan gembili, baik dalam kondisi mentah maupun rebus.
Aktivitas berjualan dimulai sejak pukul 03.00 hingga 06.00 WIB di kios Pasar Jambangan, Kecamatan Mojogedang. Dari usaha tersebut, Fitriana mampu membukukan omzet rata-rata sekitar Rp700 ribu per hari atau kurang lebih Rp20 juta setiap bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Junaedi, menilai keberhasilan PPSE membuktikan bahwa efektivitas bantuan sosial tidak hanya diukur dari ketepatan sasaran dan jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, ketika bantuan mampu meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan kemandirian ekonomi, maka tujuan utama program telah tercapai, yaitu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. (srv)


















