INDOPOSCO.ID – Pemerintah mempercepat langkah transformasi pelayanan publik dengan menempatkan digitalisasi sebagai fondasi utama reformasi birokrasi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pelayanan pemerintah harus semakin mudah dijangkau masyarakat tanpa dibatasi jarak maupun prosedur yang berbelit.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026). Menurut Prabowo, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal agar pelayanan publik lebih cepat, praktis, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Seluruh pelayanan yang memungkinkan harus tersedia secara digital. Rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam. Rakyat tidak perlu berpindah dari kantor ke kantor. Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi,” kata Prabowo.
Prabowo menilai kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui layanan yang mudah diakses. Karena itu, pemerintah terus memperluas penyediaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang menggabungkan berbagai jenis pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.
Saat ini, MPP telah tersedia di 313 kabupaten dan kota atau sekitar 62 persen dari total 514 daerah di Indonesia. Dalam satu lokasi, masyarakat dapat mengurus hingga 150 jenis layanan tanpa harus mendatangi banyak instansi.
“Kita juga telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik di 313 kabupaten dan kota. Dalam satu tempat, masyarakat dapat mengakses sampai dengan 150 jenis pelayanan. Ini kemajuan,” jelas Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menilai pembangunan fasilitas fisik harus segera diikuti dengan integrasi layanan digital agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi membangun sistem pemerintahan yang saling terhubung sehingga proses birokrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.
“Digitalisasi mutlak harus dilakukan. Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara. Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama,” tambahnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mempercepat pengembangan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik nasional.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa digitalisasi diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh kanal layanan akan dihubungkan dalam satu ekosistem sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih sederhana, sementara sistem pendukung di belakang layar (back-office) menjadi lebih efektif.
“Layanan digital tidak akan menggantikan pelayanan publik, melainkan membuat setiap kanal layanan bekerja lebih terpadu menuju Satu Negara Satu Pengalaman,” ungkap Rini.
Transformasi tersebut juga dirancang dengan pendekatan human-centered public service, yaitu pelayanan yang mengikuti kebutuhan masyarakat pada setiap tahap kehidupan, mulai dari kelahiran hingga layanan di masa lanjut usia.
Dengan pendekatan itu, reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada penyempurnaan tata kelola pemerintahan, tetapi juga memastikan setiap layanan benar-benar memberikan pengalaman yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.(her)


















