• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Dugaan Pembakaran Santri, DPR Minta Evaluasi Sistem Perlindungan Anak di Pesantren

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33
in Nasional
Ilustrasi - Kehidupan para santri di pesantren. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Kehidupan para santri di pesantren. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan pembakaran terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya harus diusut secara menyeluruh, tetapi juga menjadi alarm bagi seluruh lembaga pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Rofik menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius karena sekolah maupun pesantren seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik.

BacaJuga:

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

“Saya menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa korban. Doa terbaik untuk kesembuhan, pemulihan fisik maupun trauma psikologis korban, serta ketabahan bagi pihak keluarga,” ujar Rofik dalam laman resmi DPR RI, Kamis (16/7/2026).

“Tragedi ini mengoyak rasa kemanusiaan kita dan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Ini adalah tindak pidana murni yang membutuhkan penanganan serius,” lanjutnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Menurutnya, kepolisian perlu mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, penyebab, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang terlibat atau terbukti melakukan pembiaran kelalaian (omission) harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rofik.

“Tentu, karena ini berpotensi melibatkan anak berhadapan dengan hukum, penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) harus dijalankan secara cermat, tanpa sedikit pun mengesampingkan keadilan yang menjadi hak mutlak korban,” sambungnya.

Lebih jauh, Rofik memandang insiden tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ia menilai pengawasan di asrama dan sistem pencegahan kekerasan perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, Kementerian Agama bersama instansi terkait perlu melakukan evaluasi terhadap standar operasional pengawasan di lingkungan pondok pesantren, termasuk efektivitas pengawasan selama 24 jam di area asrama.

“Pondok pesantren adalah Baitullah kecil tempat generasi muda kita ditempa. Jangan biarkan marwah pesantren tercoreng oleh oknum yang melanggengkan budaya senioritas yang menyimpang atau perundungan. Kementerian Agama dan instansi terkait harus turun tangan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan asrama 24 jam. Sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan agama harus diperkuat secara institusional, bukan lagi sebatas imbauan moral,” tutur Rofik.

Rofik juga mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren, mulai dari pengasuh, tenaga pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan. Ia berharap pengelola pondok pesantren bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung sehingga fakta-fakta dapat terungkap secara utuh.

Di akhir pernyataannya, Rofik menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, termasuk ketika menempuh pendidikan di lingkungan pesantren.

“Negara harus hadir memberikan jaminan bahwa orang tua yang menitipkan anaknya ke pesantren tidak perlu merasa was-was. Keadilan harus ditegakkan hari ini, agar tidak ada lagi nyawa dan masa depan anak bangsa yang menjadi korban di kemudian hari,” tambahnya. (her)

Tags: Lombok TengahPembakaran Santriperlindungan anakRofik Hananto

Berita Terkait.

Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.