• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Dugaan Pembakaran Santri, DPR Minta Evaluasi Sistem Perlindungan Anak di Pesantren

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33
in Nasional
Ilustrasi - Kehidupan para santri di pesantren. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Kehidupan para santri di pesantren. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan pembakaran terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya harus diusut secara menyeluruh, tetapi juga menjadi alarm bagi seluruh lembaga pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Rofik menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius karena sekolah maupun pesantren seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik.

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

“Saya menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa korban. Doa terbaik untuk kesembuhan, pemulihan fisik maupun trauma psikologis korban, serta ketabahan bagi pihak keluarga,” ujar Rofik dalam laman resmi DPR RI, Kamis (16/7/2026).

“Tragedi ini mengoyak rasa kemanusiaan kita dan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Ini adalah tindak pidana murni yang membutuhkan penanganan serius,” lanjutnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Menurutnya, kepolisian perlu mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, penyebab, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang terlibat atau terbukti melakukan pembiaran kelalaian (omission) harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rofik.

“Tentu, karena ini berpotensi melibatkan anak berhadapan dengan hukum, penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) harus dijalankan secara cermat, tanpa sedikit pun mengesampingkan keadilan yang menjadi hak mutlak korban,” sambungnya.

Lebih jauh, Rofik memandang insiden tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ia menilai pengawasan di asrama dan sistem pencegahan kekerasan perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, Kementerian Agama bersama instansi terkait perlu melakukan evaluasi terhadap standar operasional pengawasan di lingkungan pondok pesantren, termasuk efektivitas pengawasan selama 24 jam di area asrama.

“Pondok pesantren adalah Baitullah kecil tempat generasi muda kita ditempa. Jangan biarkan marwah pesantren tercoreng oleh oknum yang melanggengkan budaya senioritas yang menyimpang atau perundungan. Kementerian Agama dan instansi terkait harus turun tangan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan asrama 24 jam. Sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan agama harus diperkuat secara institusional, bukan lagi sebatas imbauan moral,” tutur Rofik.

Rofik juga mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren, mulai dari pengasuh, tenaga pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan. Ia berharap pengelola pondok pesantren bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung sehingga fakta-fakta dapat terungkap secara utuh.

Di akhir pernyataannya, Rofik menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, termasuk ketika menempuh pendidikan di lingkungan pesantren.

“Negara harus hadir memberikan jaminan bahwa orang tua yang menitipkan anaknya ke pesantren tidak perlu merasa was-was. Keadilan harus ditegakkan hari ini, agar tidak ada lagi nyawa dan masa depan anak bangsa yang menjadi korban di kemudian hari,” tambahnya. (her)

Tags: Lombok TengahPembakaran Santriperlindungan anakRofik Hananto

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02
kasal
Nasional

Kapal Selam Indonesia Terancam “Bolong”, Kasal Buka Opsi Beli Interim

Rabu, 9 September 2026 - 19:29
p2mi
Nasional

Baru 3.879 Peserta, Program SMK Go Global Masih Jauh dari Target 40.000 di 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

bowo
Olahraga

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 05:05

INDOPOSCO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kisah haru pengorbanan atlet equestrian di SEA Games 2025. Meski menderita cedera tulang rusuk...

SelengkapnyaDetails
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.