INDOPOSCO.ID – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khatimah mengecek langsung proses pengosongan aset dan pemindahan barang dari kompleks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, pihaknya sebagai pemohon eksekusi untuk mengambil alih lahan dan bangunan Hotel Sultan bersama sejumlah petugas melakukan proses pengangkutan.
“Jadi barang-barang yang memang aset bergeraknya diangkut sesuai dengan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini kita dihadiri langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibu Husnul Khatimah,” kata Rakhmadi Afif Kusumo di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Proses eksekusi pengosongan serta pemindahan barang-barang tersebut berlangsung lancar. Sementara itu, kehadiran Ketua PN Jakarta Pusat di lokasi bertujuan untuk memantau langsung seluruh tahapan pengosongan aset secara fisik.
“Alhamdulillah, proses pengangkutan tidak ada kendala,” ujar Rakhmadi.
Kuasa Hukum Kementerian Sekretariat Negara dan PPK GBK, Kharis Sucipto, menyatakan bahwa hingga 15 Juli 2026 atau hari ke-25 setelah proses eksekusi dilaksanakan pada 18 Juni 2026, eksekusi pengosongan tersebut masih berada di bawah pengawasan penuh pengadilan.
“Sehingga Setneg dan GBK sebagai pemohon eksekusi harus melaporkan secara berkala kepada pengadilan perkembangan pemindahan barang ke gudang,” ucap Kharis dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, proses pengosongan tersebut sejauh ini telah berjalan dengan baik.
“Hampir seluruh bangunan sudah dalam keadaan kosong. Tinggal penyisiran di beberapa tempat untuk pembersihan barang-barang yang masih tertinggal,” tutur Kharis.
Ia menjelaskan agenda selanjutnya adalah menunggu petunjuk dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyelesaian proses eksekusi pengosongan yang akan dituangkan dalam sebuah berita acara.
“Tentu kita akan menunggu arahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” imbuhnya. (dan)


















