INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Don Ritto terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan perkara PT Asabri (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) besok.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon membenarkan hal tersebut. Pelimpahan tersebut dibarengi dengan barang bukti yang telah disita dari sejumlah tempat terkait kasus tersebut, beberapa waktu lalu.
“DR akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” kata Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam. Dari operasi terkait kasus korupsi dan pencucian uang tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kasus PT Asabri, dan dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang menyeret eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Korps Kortas Tipikor Polri telah lebih dulu melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang menjerat tersangka Febrie Ardiansyah, eks Jampidsus kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (11/7/2026).
“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas,” ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto terpisah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut serta melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Rabu (8/7/2026).
“Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian dua ahli,” ujar Totok Suharyanto.
“Termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui,” tambahnya.(dan)


















