• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22
in Megapolitan
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan proses evakuasi JPO di Jalan Kapten Tendean, Selasa (14/7/2026), setelah jembatan mengalami kerusakan berat akibat tertabrak truk pengangkut crane. Insiden tersebut sempat memicu kemacetan panjang di kawasan Tendean dan sekitarnya/istimewa

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan proses evakuasi JPO di Jalan Kapten Tendean, Selasa (14/7/2026), setelah jembatan mengalami kerusakan berat akibat tertabrak truk pengangkut crane. Insiden tersebut sempat memicu kemacetan panjang di kawasan Tendean dan sekitarnya/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Insiden truk pengangkut crane yang menghantam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026), menuai sorotan. Selain menyebabkan JPO nyaris roboh, peristiwa tersebut juga memicu kemacetan panjang di Jalan Tendean dan ruas-ruas jalan di sekitarnya sepanjang hari.

Truk bermuatan crane itu diduga tersangkut pada konstruksi JPO karena ketinggian muatan melebihi batas aman. Sopir juga diduga kurang memperhatikan kondisi jalan karena terfokus melihat aplikasi navigasi di telepon selulernya.

BacaJuga:

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak tegas terhadap sopir maupun perusahaan pemilik kendaraan.

Menurut Tulus, insiden serupa sudah berulang, termasuk di ruas jalan tol. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada proses penyelidikan, tetapi juga harus mewajibkan pelaku mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.

“Kejadian seperti ini sudah kerap terjadi, bahkan di jalan tol. Oleh sebab itu, driver dan perusahaan yang melakukan itu perlu dituntut untuk mengganti rugi atas kerusakan JPO tersebut sebesar biaya renovasi dan seluruh biaya lainnya yang timbul akibat insiden tersebut,” kata Tulus melalui gawai, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai, pengenaan ganti rugi dan denda penting untuk memberikan efek jera kepada pengemudi maupun perusahaan agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengangkutan.

“Denda tersebut penting untuk memberikan efek jera, baik kepada personal maupun perusahaannya, karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengangkutan,” jelasnya.

Menurut Tulus, sanksi juga menjadi peringatan bagi perusahaan angkutan lainnya agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.

“Selain itu, denda sangat penting untuk memberikan peringatan atau public warning, agar tidak ditiru dan diulang oleh perusahaan lain. Akibat ulah sopir yang teledor seperti itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memantik kerugian sosial-ekonomi yang signifikan,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Pemprov DKI harus tegas dalam kasus ini,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus menilai, insiden di Jalan Kapten Tendean menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam pengangkutan barang berdimensi besar tidak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga mengganggu mobilitas masyarakat dan menimbulkan kerugian sosial-ekonomi. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan angkutan khusus dan kepatuhan terhadap aturan dimensi muatan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sebelumnya, sebuah truk pengangkut crane menghantam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada struktur JPO. Berdasarkan hasil asesmen Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, pondasi tiang penyangga mengalami kerusakan berat sehingga konstruksi jembatan dinilai tidak lagi aman.

Demi mencegah risiko yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat, pemerintah memutuskan membongkar JPO tersebut. Proses pembongkaran juga berdampak pada rekayasa lalu lintas dan menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Jalan Kapten Tendean serta sejumlah ruas jalan di sekitarnya. (her)

Tags: JPO Jalan Kapten TendeanPemprov DKI Jakartatruk pengangkut crane

Berita Terkait.

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan
Megapolitan

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30
Edukasi
Megapolitan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:36
Rano-Karno
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:14
Teddy-Robinson-Siahaan
Megapolitan

Fasilitasi Warga, PPK Kemayoran Siapkan RTH hingga Shuttle Bus Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:09
Mendikdasmen
Megapolitan

Mendikdasmen Pastikan Murid SDN Srengseng Sawah Bangkit Pascateror Bom

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57
bc2
Megapolitan

Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2171 shares
    Share 868 Tweet 543
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Olahraga

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan, bahwa anak asuhnya sangat terpukul setelah menelan kekalahan 0-2 dari Spanyol dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:40
Timnas-Prancis

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.