• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22
in Megapolitan
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan proses evakuasi JPO di Jalan Kapten Tendean, Selasa (14/7/2026), setelah jembatan mengalami kerusakan berat akibat tertabrak truk pengangkut crane. Insiden tersebut sempat memicu kemacetan panjang di kawasan Tendean dan sekitarnya/istimewa

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan proses evakuasi JPO di Jalan Kapten Tendean, Selasa (14/7/2026), setelah jembatan mengalami kerusakan berat akibat tertabrak truk pengangkut crane. Insiden tersebut sempat memicu kemacetan panjang di kawasan Tendean dan sekitarnya/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Insiden truk pengangkut crane yang menghantam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026), menuai sorotan. Selain menyebabkan JPO nyaris roboh, peristiwa tersebut juga memicu kemacetan panjang di Jalan Tendean dan ruas-ruas jalan di sekitarnya sepanjang hari.

Truk bermuatan crane itu diduga tersangkut pada konstruksi JPO karena ketinggian muatan melebihi batas aman. Sopir juga diduga kurang memperhatikan kondisi jalan karena terfokus melihat aplikasi navigasi di telepon selulernya.

BacaJuga:

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak tegas terhadap sopir maupun perusahaan pemilik kendaraan.

Menurut Tulus, insiden serupa sudah berulang, termasuk di ruas jalan tol. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada proses penyelidikan, tetapi juga harus mewajibkan pelaku mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.

“Kejadian seperti ini sudah kerap terjadi, bahkan di jalan tol. Oleh sebab itu, driver dan perusahaan yang melakukan itu perlu dituntut untuk mengganti rugi atas kerusakan JPO tersebut sebesar biaya renovasi dan seluruh biaya lainnya yang timbul akibat insiden tersebut,” kata Tulus melalui gawai, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai, pengenaan ganti rugi dan denda penting untuk memberikan efek jera kepada pengemudi maupun perusahaan agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengangkutan.

“Denda tersebut penting untuk memberikan efek jera, baik kepada personal maupun perusahaannya, karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengangkutan,” jelasnya.

Menurut Tulus, sanksi juga menjadi peringatan bagi perusahaan angkutan lainnya agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.

“Selain itu, denda sangat penting untuk memberikan peringatan atau public warning, agar tidak ditiru dan diulang oleh perusahaan lain. Akibat ulah sopir yang teledor seperti itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memantik kerugian sosial-ekonomi yang signifikan,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Pemprov DKI harus tegas dalam kasus ini,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus menilai, insiden di Jalan Kapten Tendean menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam pengangkutan barang berdimensi besar tidak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga mengganggu mobilitas masyarakat dan menimbulkan kerugian sosial-ekonomi. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan angkutan khusus dan kepatuhan terhadap aturan dimensi muatan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sebelumnya, sebuah truk pengangkut crane menghantam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada struktur JPO. Berdasarkan hasil asesmen Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, pondasi tiang penyangga mengalami kerusakan berat sehingga konstruksi jembatan dinilai tidak lagi aman.

Demi mencegah risiko yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat, pemerintah memutuskan membongkar JPO tersebut. Proses pembongkaran juga berdampak pada rekayasa lalu lintas dan menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Jalan Kapten Tendean serta sejumlah ruas jalan di sekitarnya. (her)

Tags: JPO Jalan Kapten TendeanPemprov DKI Jakartatruk pengangkut crane

Berita Terkait.

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Selasa, 15 September 2026 - 08:30
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan

Selasa, 15 September 2026 - 07:50
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Megapolitan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 14 September 2026 - 16:05
kosgoro
Megapolitan

Kosgoro 1957 Dorong Program Nyata yang Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 09:09
cuaca
Megapolitan

Kelembapan Udara Relatif Sedang di Malam Hari, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah

Senin, 14 September 2026 - 08:12
Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus
Megapolitan

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus

Minggu, 13 September 2026 - 17:18

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1551 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.