• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55
in Megapolitan
bc2

Bea Cukai Tanjung Priok musnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) berupa barang impor longstay sebagai langkah awal percepatan penyelesaian kontainer yang telah lama berada di kawasan pabean. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Priok musnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) berupa barang impor longstay sebagai langkah awal percepatan penyelesaian kontainer yang telah lama berada di kawasan pabean. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan kepastian hukum atas barang impor sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.

Seremonial pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (07/07) di Waiting Bay Jakarta International Container Terminal (JICT), kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan di fasilitas PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (08/07). Barang yang dimusnahkan terdiri atas 303 karton tanaman bunga potong dan 203 karton tanaman pussy willow berstatus BDN, serta 4.350 karung bawang putih segar berstatus BTD.

BacaJuga:

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

Seluruh barang tersebut telah dinyatakan tidak layak dimanfaatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta. Oleh karena itu, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi tonggak awal dalam penyelesaian barang impor longstay di wilayah kerja Bea Cukai Tanjung Priok.

“Pemusnahan hari ini merupakan tonggak awal penyelesaian barang impor longstay di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Ke depan, kami akan terus mendorong penyelesaian kontainer-kontainer longstay lainnya yang telah memenuhi ketentuan. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas barang impor, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ekosistem logistik nasional,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang menggunakan tungku api bertekanan tinggi di bawah pengawasan petugas Bea Cukai bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta. Metode tersebut dipilih untuk menghilangkan bentuk dan sifat asal barang sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Barang yang dimusnahkan telah berada di kawasan pabean dalam waktu yang cukup lama, yakni sejak Januari 2021 untuk barang berstatus BDN dan sejak Agustus 2025 untuk barang berstatus BTD. Penyelesaian ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), mengoptimalkan pemanfaatan peti kemas milik perusahaan pelayaran, serta memperlancar arus logistik nasional.

Ke depan, Bea Cukai Tanjung Priok akan terus memperkuat sinergi dengan Balai Karantina, pengelola TPS, perusahaan pelayaran, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan barang impor secara transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan kawasan pabean yang semakin tertib, efisien, dan mendukung daya saing logistik Indonesia. (ipo)

Tags: barang impor longstayBea CukaiBea Cukai Tanjung Prioklogistik nasional

Berita Terkait.

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam
Megapolitan

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:31
Polres-Jakbar
Megapolitan

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:31
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49
Sosialisasi
Megapolitan

900 Pelajar di 4 Kota Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22
Aksi-Massa
Megapolitan

Pasca-Demo DPR, Flyover Slipi Masih Dipadati Massa Remaja dan Pelajar STM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29
4.274 Personel Gabungan Kawal Demo di Depan DPR
Megapolitan

4.274 Personel Gabungan Kawal Demo di Depan DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:40

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.