INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nasriadi mengatakan, pelaku HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
“Kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” ungkap Nasriadi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan HS, di antaranya sabu, alat-alat untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.
“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.
Ia menjelaskan, hubungan HS dengan Revaldo bermula ketika keduanya bertemu di lingkungan rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor. Saat itu, istri HS juga diketahui sedang menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.
Istri HS pun diketahui memiliki adik yang berprofesi sebagai publik figur. Ketika menjenguk, adik ipar HS ternyata bertemu dengan Revaldo yang saat itu juga menjalani rehabilitasi berada di lokasi yang sama.
“Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (Istri HS) ternyata RF ternyata juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya,” tuturnya.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka.
Penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna, tetapi juga masyarakat dari berbagai kalangan. “Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” imbuhnya.(dan)





















