• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:32
in Nasional
LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan/istimewa

LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat tata kelola penyaluran dana bergulir berbasis syariah melalui penandatanganan kontrak Tenaga Konsultan Pengawas Bidang Pembiayaan Syariah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen LPDB Koperasi dalam memastikan seluruh proses pembiayaan syariah berjalan sesuai prinsip syariah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta praktik tata kelola yang baik good governance.

Penandatanganan kontrak yang dilaksanakan di Kantor LPDB Koperasi, Jakarta, dihadiri Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, jajaran Direksi, pejabat struktural, serta para tenaga konsultan yang akan mendukung penguatan sistem pengawasan pembiayaan syariah di lingkungan LPDB Koperasi.

BacaJuga:

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan bahwa sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi yang mengelola dana APBN, LPDB Koperasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap penyaluran dana bergulir, termasuk melalui skema syariah, dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

“Penguatan kepatuhan syariah bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan komitmen LPDB Koperasi dalam membangun kepercayaan koperasi mitra, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan setiap pembiayaan memberikan manfaat yang optimal bagi perkembangan ekonomi koperasi,” ujar Krisdianto.

Menurutnya, perkembangan industri keuangan syariah yang semakin dinamis membutuhkan kemampuan analisis yang lebih komprehensif. Berbagai dinamika di lapangan sering kali memerlukan kajian mendalam agar keputusan pembiayaan tetap sejalan dengan prinsip syariah sekaligus memenuhi aspek hukum dan tata kelola.

Oleh karena itu, kehadiran Tenaga Konsultan Pengawas Bidang Pembiayaan Syariah diharapkan mampu memberikan pendampingan profesional dalam berbagai aspek, mulai dari analisis kepatuhan syariah, advokasi terhadap isu hukum dan regulasi, penyempurnaan kebijakan internal, penguatan manajemen risiko, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia LPDB Koperasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya LPDB Koperasi memenuhi ketentuan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengenai penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah, sekaligus memperkuat tata kelola pembiayaan syariah yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan koperasi.

Krisdianto menegaskan bahwa keberhasilan pembiayaan syariah tidak hanya diukur dari besarnya nilai penyaluran dana bergulir, tetapi juga dari kualitas tata kelola, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta tingkat kepercayaan yang diberikan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pembiayaan syariah di LPDB Koperasi memiliki landasan hukum yang kuat, memenuhi prinsip-prinsip syariah, serta mampu memberikan kepastian dan rasa aman bagi koperasi yang menjadi mitra kami,” tegasnya.

Sementara itu, Misbahul Ulum selaku Tenaga Konsultan Pengawas Bidang Pembiayaan Syariah LPDB Koperasi menyampaikan bahwa amanah yang diberikan oleh LPDB Koperasi dapat dijalankan melalui kolaborasi seluruh unit kerja.

“Sebagai tenaga konsultan pengawas pembiayaan syariah, tugas ini tentu membutuhkan kolaborasi. Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk turut mengawal implementasi pembiayaan syariah di LPDB Koperasi,” ujarnya.

Misbahul menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara pembiayaan konvensional dan pembiayaan syariah terletak pada akad yang digunakan. Dalam pembiayaan syariah, setiap akad harus memenuhi ketentuan dan prinsip-prinsip syariah sehingga memiliki keabsahan secara syariat.

“Perbedaan mendasar antara pembiayaan konvensional dan syariah terletak pada akadnya, apakah sah menurut prinsip syariah atau tidak. Dalam pembiayaan syariah terdapat berbagai akad yang menjadi dasar transaksi, seperti musyarakah, mudharabah, dan akad-akad syariah lainnya yang harus diterapkan sesuai ketentuan syariah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan manajemen LPDB Koperasi kepada tim konsultan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan manajemen LPDB Koperasi kepada kami. Amanah ini akan kami jaga dengan penuh integritas dan profesionalisme. Namun demikian, keberhasilan pengawasan pembiayaan syariah tidak dapat dilakukan sendiri. Kami memerlukan kerja sama seluruh unit kerja LPDB Koperasi agar tata kelola pembiayaan syariah benar-benar berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah,” kata Misbahul. (srv)

Tags: dana bergulir koperasiLPDB KoperasiPembiayaan Syariah

Berita Terkait.

trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
IKA Trisakti
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.