INDOPOSCO.ID – Memasuki usia ke-26, Hukumonline mempertegas komitmennya dalam memperluas akses terhadap pengetahuan hukum melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Perusahaan regulatory technology (RegTech) tersebut meluncurkan inisiatif Allex for Good, sebuah program yang memberikan akses gratis asisten riset hukum berbasis AI kepada puluhan organisasi bantuan hukum, lembaga pendidikan, riset, dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia.
Langkah ini dilatarbelakangi masih lebarnya kesenjangan literasi hukum di Indonesia. Berdasarkan riset Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Persencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ppenas bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekitar 53 persen masyarakat pencari keadilan belum mengetahui hak mereka untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih inklusif.
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara, mengatakan selama 26 tahun perusahaan berupaya menjadikan informasi hukum lebih mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi AI harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk bagi organisasi yang setiap hari bekerja memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif. Dengan demikian, mereka bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan berdampak lebih besar bagi masyarakat,” ujar Arkka.
Melalui program Allex for Good, Hukumonline telah memberikan akses gratis Allex selama satu tahun kepada 43 organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, pendidikan, penelitian, organisasi profesi advokat, hingga advokasi masyarakat sipil. Jumlah penerima manfaat tersebut akan terus diperluas pada periode berikutnya.
Allex sendiri merupakan asisten riset hukum berbasis AI percakapan yang dikembangkan Hukumonline dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, platform tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 3.500 pengguna setiap bulan untuk membantu proses riset hukum secara lebih cepat dan efisien.
Permudah Riset Putusan Pengadilan
Sejalan dengan pengembangan teknologi tersebut, Hukumonline juga menghadirkan fitur Tanya Putusan yang memungkinkan pengguna menelusuri, membaca, dan menganalisis putusan pengadilan secara lebih praktis.
Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memperoleh ringkasan pertimbangan hukum, amar putusan, hingga identitas para pihak yang berperkara hanya dalam hitungan detik. Kehadiran fitur ini diharapkan mampu memangkas waktu yang selama ini dibutuhkan praktisi hukum untuk menelusuri ratusan bahkan ribuan halaman dokumen putusan.
“Melalui Tanya Putusan, kami ingin membantu praktisi hukum melakukan riset dengan lebih efisien. Allex menyajikan ringkasan informasi penting sehingga pengguna dapat memahami substansi putusan lebih cepat, tanpa mengurangi kedalaman analisis hukum,” kata Arkka.
Selain itu, Hukumonline juga memperkenalkan fitur Internal Policy Review yang dirancang membantu perusahaan meninjau dokumen kebijakan internal agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi. Fitur tersebut mampu memberikan ringkasan dokumen, analisis substansi dan redaksional, rekomendasi perbaikan, hingga memungkinkan pengguna berdiskusi langsung dengan dokumen melalui antarmuka berbasis AI.
AI Pendukung, Bukan Pengganti Praktisi Hukum
Arkka menegaskan Allex dibangun di atas basis data hukum Hukumonline yang telah dikembangkan dan dikurasi selama lebih dari dua dekade. Meski demikian, teknologi AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran praktisi hukum.
“AI tidak menggantikan advokat, hakim, akademisi, maupun legal counsel. AI dirancang untuk membantu mereka bekerja lebih produktif, sehingga dapat lebih fokus pada analisis, strategi, dan pengambilan keputusan yang memerlukan penilaian manusia,” tegasnya.
Menurut Arkka, transformasi digital di sektor hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, sehingga teknologi benar-benar menjadi alat untuk memperluas akses keadilan.
Dukung Advokasi Lingkungan
Manfaat Allex juga dirasakan organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan teknologi hukum dari Hukumonline membantu mempercepat proses penelitian dan advokasi lingkungan hidup.
Selama ini, organisasi harus menghabiskan banyak waktu untuk menelusuri berbagai regulasi dan putusan hukum. Dengan dukungan AI, proses tersebut menjadi lebih efisien sehingga sumber daya dapat difokuskan pada pendampingan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah Hukumonline yang memilih WALHI sebagai mitra kolaborasi untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup, memperluas akses terhadap informasi hukum, serta mendukung perjuangan masyarakat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak lingkungan hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Boy.
Memasuki usia ke-26, Hukumonline menegaskan akan terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi untuk mendukung kebutuhan praktisi hukum, dunia usaha, akademisi, pemerintah, hingga masyarakat luas. Melalui AIlex dan AIlex for Good, perusahaan berharap pemanfaatan kecerdasan buatan tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja profesional hukum, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang berkualitas sebagai fondasi terciptanya keadilan yang lebih inklusif. (rmn)


















